0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Himbau Umat Tidak Golput

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, himbau umat Islam damn umat beragama lainnya, untuk tidak Golput pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 yang akan datang. Untuk itu, umat harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) d...

ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, himbau umat Islam damn umat beragama lainnya, untuk tidak Golput pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 yang akan datang.

Untuk itu, umat harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan hak suaranya, dengan memilih wakil rakyat secara cerdas, bertanggungjawab, dengan mengedepankan hati nurani dan kualitas calon wakil rakyat yang akan dipilih.

Demikian disampaikannya, kepada wartawan di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian, Selasa (1/4/2014). Dikatakannya, jika umat tidak memilih, maka berapa orangpun yang memilih, maka pemilihan itu tetap sah dan pilihannya akan mewakili suara rakyat.

Jika hal ini terjadi, maka dapat dipastikan akan lahir wakil-wakil rakyat yang tidak berkualitas, tidak mampu menyerap aspirasi rakyat, tidak mampu menyuarakan kepentingan dan kebutuhan rakyat. Akibatnya, umat juga yang akan merugi dan tidak menutup kemungkinkan umat akan terpinggirkan.

Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, memilih wakil rakyat dalam perspektif hukum Islam, hukumnya adalah wajib, sebab memilih pemimpin dan atau wakil rakyat itu merupakan sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap warga Negara.

Menurutnya, kedudukan DPR setara dengan Ahl al-Hall wa al’Aqdi dalam fiqh siyasah, yang diartikan, “Orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan  mengikat.” Tugasnya antara lain memilih khalifah, imam, kepala Negara secara langsung, dan menetapkan peraturan perundang-undangan, tegasnya. 

Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, adalah sebuah kewajiban bagi ummat Islam memilih seorang pemimpin, sebab keberadaan seorang pemimpin akan dapat mengarahkan, membentengi dan melindungi ummat dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SAW.

Ditambahkannya, Seorang pemimpin termasuk di dalamnya wakil rakyat, mempunyai tugas yang maha berat. Salah satunya adalah mewujudkan pemerintahan yang amanah, sebagaimana dikonsepsikan oleh Failosof Al-Farabi, atau Madinatul Fadhilah (Negara Utama).

Menurutnya, apabila hal ini dapat diwujudkan maka akan tercapailah kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, baik lahir maupun bathin, baik di dunia maupun di akhirat.

Alqur’an menyebut istilah ini dengan, Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Untuk itu, maka pilihlah wakil rakyat dan jangan Golput, pinta Ahmad Supardi.***(Ash).