Rokan Hulu (Inmas)- Untuk memperoleh Haji Mabrur, sehingga mendapatkan surge, sesuai janji Rasulullah Muhammad SAW, maka diperlukan dua persyaratan mutlak, yakni melaksanakan manasik haji secara baik dan benar sesuai dengan tuntunan fiqh Islam, dan mengamalkan manafi’ atau manfaat daripada ibadah haji itu sendiri.
Manasik haji adalah tata cara pelaksanaan ibadah haji, menyangkut syarat dan rukunnya, serta pekerjaan yang harus dilakukan (kewajiban) dan yang harus ditinggalkan (larangan), baik dalam bentuk perbuatan maupun dalam bentuk perkataan, seperti dengan kewajiban memakai pakaian ihram, melakukan thawaf, dan Sa'i.
Selain itu, melaksanakan Wukuf di Arofah, bermalam di Muzdalifah, Melontar Jumrah Ula/Wustha/Aqabah, dan melaksanakan tahallul. Kemudian meninggalkan larangan, seperti berbuat kejahatan dan perilaku tidak senonoh, berkata-kata kotor lagi menjijikkan, dan berbantah-bantahan yang tidak menentu.
Sedangkan manafi’ haji adalah manfaat yang diperoleh seseorang atau dampak yang melekat pada diri seseorang setelah menunaikan ibadah haji, seperti memakai pakaian ihram bermanfaat untuk meninggalkan segala jenis pakaian kotor yang melekat pada diri seseorang dan diganti dengan pakaian baru, berwarna putih lambang kesucian, dan pakaian yang dibawa masuk kubur.
Melakukan thowaf adalah kesadaran diri bahwa hidup ini berputar mengelililingi satu titik yakni titik dan rel kebenaran. Melakukan Sa’i bermanfaat meningkatkan sikap optimisme dalam hidup dan tidak putus asa atas rahmat Allah SWT. Wukuf bermanfaat meningkatkan kesadaran untuk melakukan evaluasi diri. Melontar Jumroh menimbulkan kesadaran untuk selalu berperang melawan Syethan.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, ketika memberikan sambutan pengarahan pada Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mansik Haji Kec Tambusai Utara, Rabu (6/4/2016), bertempat di Masjid Sultan Zainal Abidin, Rantau Kasai, Kec Tambusai Utara.
Manasik Haji Kec Tambusai Utara dibuka secara resmi oleh Camat Tambusai Utara Gorneng S Sos, MSi, Ketua IPHI Tambusai Utara H Basrul Hadi, Kepala KUA Jalli Sitakar SAg MSi, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat. Mansik Haji diikuti sebanyak 26 peserta, umur tertua 69 tahun dan termuda 43 tahun.
Gorneng dalam sambutan pengarahannya mengharapkan agar seluruh JCH Tambusai Utara mengikuti manasik haji secara intensif, sebab untuk dapat menggapai haji mabrur harus menguasai ilmu tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji, sebab bagaimana mungkin melaksanakan ibadah haji, kalau tata caranya saja tidak diketahui.
Jalli Sitakar dalam laporannya mengatakan bahwa manasik Haji Kecamatan ini dilaksanakan sebanyak 7 putaran dalam 7 minggu ke depan, dengan nara sumber yang berkonpeten dari Kab Rohul dan Pengurus IPHI Tambusai Utara.Ash