Pasir Pengaraian (Humas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mengirimkan tenaga pengelola kehumasan untuk mengikuti Diklat pengembangan Komunikasi dalam Birokasi di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang Tanggal 28 – 4 Mei 2014.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu,Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan,MA mengatakan, pengiriman peserta diklat tersebut berdasarkan permintaan pihak Balai Diklat Keagamaan Padang beberapa waktu lalu.
‘’Sesuai permintaan pihak Balai, kita kirimkan tenaga pengelola kehumasan, Sopian Hadi,S.Hum untuk mengikuti Diklat pengembangan komunikasi dalam birokrasi selama 7 hari di BDK padang,’’ungkapnya baru-baru ini.
Lebih lanjut Ahmad Supardi mengungkapkan, masalah komunikasi dalam birokasi merupakan sesuatu yang saat ini dinilai cukup penting ditangah era keterbukaan informasi. Hal itu tentunya sejalan dengan adanya Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebagai tenaga pengelola kehumasan sebagai sumber informasi tentunya dituntut paham dan cakap dalam mengolah komunikasi yang menyangkut birokrasi.
Untuk itu, Ahmad Supardi miminta tenaga pengola kehumasan yang diutus agar benar-benar mengikuti Diklat tersebut dengan baik. ‘’Ikuti dengan baik, ambil ilmunya untuk diterapkan di instansi nantinya, ‘’pungkasnya.(sopian)