Rokan Hulu ( Inmas ) - Sesuai surat edaran Menteri Agama RI Nomor 4 tahun 2020 dan surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B-421/KW.04.1/KP.01.2/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, maka seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Riau mulai tanggal 26 sampai 31 Maret diwajibkan bekerja di rumah (work from home).
Selanjutnya menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 yang ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau dengan surat nomor : B-424/KW.04.1/KP.01.2/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang hal yang sama memperpanjang kewajiban bekerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020.
Dalam surat Kanwil tersebut dijelaskan bahwa atasan langsung harus memantau pegawai yang berada di bawah kewenangannya serta memastikan bahwa bawahannya benar-benar telah bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya.
Menyikapi surat edaran tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M.Sy telah melakukan langkah-langkah antara lain membuat daftar piket yang akan bertugas ke kantor setiap harinya terutama di PTSP, selanjutnya untuk memantau presensi (kehadiran) pegawai dan kinerjanya setiap hari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menciptakan sebuah aplikasi berbasis android yang diberi nama "SIPEKA-WFH" (Aplikasi Presensi dan Kinerja Work From Home)
Adapun cara penggunaannya adalah seperti aplikasi biasa, yang mana setiap pukul 07.30 pegawai atau honorer mengisi absensi dirumahnya masing-masing melalui hp andoid, kemudian mengisi laporan kegiatan yang diberi oleh atasannya masing-masing, selanjutnya pada pukul 16.00 atau 16.30 (hari jum'at) mengisi absensi kembali sebagai tanda selesai melakukan tugas pada hari bersangkutan. Kemudian pimpinan akan melihat rekapan absen dan kegiatan pada sore harinya, dan memberikan teguran-teguran bagi pegawai yang lalai mengisi absen dan melaporkan kegiatannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Syahtudin, M. Sy berharap dengan adanya aplikasi ini membuat kita lebih disiplin dalam menyelesaikan tupoksi kita masing-masing.
โ Jangan sampai kehadiran aplikasi ini menjadi beban yang sangat memberatkan, karena bekerja adalah amanah negara sekaligus untuk menghalalkan gaji yang kita terima setiap bulanโ Ujar H. Syahrudin.***(Eel)