0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Cairkan Honorarium PAH

Ringkasan: Rokan Hulu (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, mengatakan bahwa Pentingnya peran ustad-ustadzah di lingkungan masyarakat tidak dapat kita pungkiri. Melalui tangan-tangan merekalah dulu kita mengenal huruf hijaiyah, belajar bersuci dan...

Rokan Hulu (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, mengatakan bahwa Pentingnya peran ustad-ustadzah di lingkungan masyarakat tidak dapat kita pungkiri. Melalui tangan-tangan merekalah dulu kita mengenal huruf hijaiyah, belajar bersuci dan belajar agama. Atas keikhlasannya untuk membantu tugas pokok Kementerian Agama (Kemenag) Islam khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, di Taman Pendidikan Al-Quran atau dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin. Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Pada Rabu, (13/4/2016) pagi, Kakan Kemenag Rohul melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Rohul H Rusli Sag MSy sebagaimana dilaporkan Riauposting.com mengatakan bahwa penyerahan honor tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu langsung diserahkan pada penyuluh agama Islam non PNS melalui rekening sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tiap bulannya.

“ Penyaluran honor melalui rekening ini banyak memiliki keuntungan, disamping lebih cepat, juga lebih transparan, akuntabel dan menghindari potongan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini juga untuk menjalankan misi Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, mengucapkan terimakasihnya atas pengabdian yang telah diberikan Penyuluh Agama Islam non PNS dalam membantu tugas-tugas pemerintah di bidang keagamaan.

“ Dengan sepak terjang para ustad-ustadzah, Penyuluh Agama Islam Non PNS menjadi terlihat terang benderang dilingkungan masing-masing. Pemerintah sangat berterimakasih kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS karena telah membantu tugas-tugas yang tidak dapat dijangkau Pemerintah, memberikan pemahaman agama, mengajar ngaji, sholat dan lain sebagainya,” ucapnya.

Lebih lanjut Rusli menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan agar orang Islam menjadi ummatan wasathan, umat yang adil, tidak ekstrim kekiri ataupun kekanan, umat yang berada di tengah-tengah dan moderat, sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama.

Namun demikian, Rusli juga menegaskan status Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam strukturnya di Kementerian Agama agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari. “Pergantian istilah penyuluh honorer menjadi penyuluh agama Islam non PNS memiliki arti, yaitu bahwa penyuluh agama Islam non PNS bukanlah seorang PNS,” tutupnya.