0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Buka Orientasi Bina Syari ah

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, buka secara resmi Orientasi Pembinan Syari’ah Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, yang diikuti 40 orang tokoh agama Islam, Jum’at (14/3/2014), bertempat di Hotel Netra, Ujungbatu.

ROKAN HULU (KEMENAG) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, buka secara resmi Orientasi Pembinan Syari’ah Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, yang diikuti 40 orang tokoh agama Islam, Jum’at (14/3/2014), bertempat di Hotel Netra, Ujungbatu. 

Hadir dalam acara tersebut Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarmizi Tohor MA, anggota DPRD Riau H Rusli Efendy SPdI, SE, MSi, Kasi Bina Syari’ah H Martilevi Saleh MSy, Kepala KUA Kec se Rohul, Kepala Madrasah MI, MTs, MA, Pondok Pesantren se Rohul, 40 orang Instruktur Manasik Haji se Rohul, penyuluh agama Islam se Rohul, dan pejabat teras Kemenag Rohul.

Ahmad Supardi Hasibuan dalam sambutan pengarahannya menyatakan, bahwa Seksi Penyelenggara Syari’ah memegang peranan penting dalam mengatasi berbagai persoalan keummatan, sebab banyak masalah yang timbul sekarang, hanya dapat diatasi dengan syari’ah.

Penyelenggara Syar’ah menangani berbagai hal penting dan strategis, yang terkait dengan kepentingan langsung umat Islam, seperti :

Pertama, masalah makanan halal dimana saat ini banyak produk luar yang masuk ke daerah kita tanpa terlebih dahulu mendapat proses legalisasi halal.

Kedua, masalah pengukuran arah qiblat dimana ditengarai bahwa banyak masjid/langgar/mushalla kita yang kurang pas arah qiblatnya.

Ketiga, pelaksanaan dan pemberdayaan zakat, dimana zakat ini adalah potensi umat yang luar biasa, yang apabila dapat dikembangkan dan dikelola dengan menggunakan manajemen modern, maka akan mendatangkan jumlah dana yang cukup besar, yang dapat dipergunakan untuk mengatasi berbagai problema sosial.

Keempat, pengurusan wakaf, yang meliputi sertifikasi tanah wakaf, pengelolaan wakaf selain uang seperti wakaf kenderaan bermotor, dan pengelolaan wakaf uang tunai. Ketiga hal ini adalah asset berharga umat Islam yang harus diamankan dan diberdayakan.

Kelima, adalah masalah rohaniawan dan pengambilan sumpah bagi para pejabat dan pegawai yang dilantik. Mereka ini perlu diberikan pengertian tentang sumpah yang diucapkan, serta konsekuensinya apabila sumpah tersebut dilanggar.

Ahmad Supardi juga berharap, agar seluruh pejabat dan pegawai yang terkait dengan pembinaan syari’ah ini, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sebab hal ini menyangkut langsung dengan kepentingan dan persoalan umat.***(Ash).