Kemenag Rohul Bangun Sekber Kerukunan
Ringkasan:
Pasir Pengarayan (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA akan membangun Sekretariat Bersama (Sekber) Kerukunan Umat Beragama (KUB)di kompleks Kantor Kemenag Rohul, Jalan Ikhlas, Pasir Pengarayan.
Pasir Pengarayan (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA akan membangun Sekretariat Bersama (Sekber) Kerukunan Umat Beragama (KUB)di kompleks Kantor Kemenag Rohul, Jalan Ikhlas, Pasir Pengarayan. Pembangunan sekber ini dimaksudkan, untuk memberikan pelayanan kepada umat beragama, khususnya di bidang kerukunan umat beragama. Pelayanan kerukunan umat beragama adalah salah satu program utama Kementerian Agama secara nasional, baik di pusat maupun di daerah.
Kerukunan umat beragama adalah bahagian yang tidak terpisahkan dari kerukunan nasional. Rusaknya kerunan umat beragama, berakibat pada rusaknya kerukunan bangsa. Rusaknya kerukunan bangsa. Pada gilirannya dapat menyebabkan terjadinya diasintegrasi bangsa.
Dikatakannya, dengan adanya sekber ini, diharapkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Rohul, akan dapat meningkatkan kinerja dan kreatifitasnya, dalam memelihara dan mengelola kerukunan umat beragama, yang harmonis dan dinamis.
Masalah kerukunan adalah masalah yang sensitive, sebab dapat memicu pertikaian antar umat beragama. Untuk itu, maka penanganan masalah kerukunan, perlu kiat dan kreasi khusus, sebab jika tidak, bias menimbulkan kerawanan umat beragama.
Dengan adanya sekber ini, diharapkan para pemuka dan tokoh agama dari semua pemeluk agama, dapat berembuk berasama, membuat kesepakatan bersama, merumuskan aksi bersama, merumuskan solidaritas social antar umat beragama, sehingga tercipta harmoni di antara umat yang berbeda agama, ujar Ahmad Supardi Hasibuan.
Perlu diketahui bahwa tugas FKUB itu cukup berat, di antaranya ialah mewakili pemerintah dalam hal membangun kerukunan umat beragama; Melakukan dialog dengan pemuka dan tokoh agama; menampung aspirasi umat beragama; menyalurkan aspirasi umat beragama kepada pemerintah; Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kerukunan; dan laoin sebagainya.
Menurut Ka Kan Kemenag Rohul ini, tugas tersebut sangat berat, dan sangat membantu tugas Kemenag Rohul dan Pemerintah Daerah, sehingga dsangat tepat jika Kemenag Rohul, membangun kantor untuknya.(Ash)***