Rokan Hulu (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, Rabu (13/7/2016), menyatakan bahwa sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan ibadah haji tahun 1437 H/2016 M, maka akan dilaksanakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Manasik Haji Tingkat Kecamatan.
Pelaksanaan Diklat manasik haji Kecamatan ini sebagai lanjutan dari manasik haji mandiri yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan se Rohul beberapa waktu yang lalu. Diklat yang akan dilaksanakan ini, dilakukan dengan sistem zona, yakni dengan dibagi menjadi 4 zona.
Zona I adalah di Ujungbatu, gabungan dari Kec Ujungbatu, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darussalam, Kabun, dan Tandun. Zona II adalah di Pasir Pengaraian, gabungan Kec Rambah, Rambah Samo, dan Bangun Purba. Zona III di Muara Rumbai, gabungan Kec Kepenuhan Hulu, Rambah Hilir, dan Kepenuhan. Zona IV di Dalu-Dalu, gabungan Kec Tambusai dan Tambusai Utara.
Pelaksanaan Diklat Manasik Haji Kecamatan dengan pembagian 4 Zona ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli, yang waktunya sedang diatur di tingkat Kecamatan. Setelah itu, akan dilaksanakan Diklat Manasik Haji Kabupaten pada tanggal 28 – 29 Juli 2016 bertempat di kompleks Masjid Agung Madani Islamic Centre, Pasir Pengaraian.
Kesemua Diklat manasik haji ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul dalam melaksanakan ibadah haji nanti di Arab Saudi, sehingga tercipta haji mandiri dan pada gilirannya memperoleh haji mabrur, sebagaimana yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad SAW, bahwa Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.
Selain kesiapan ilmu pengetahuan dan keterampilan, yang paling penting lagi adalah kesiapan mentalitas para JCH dalam melaksanakan ibadah haji itu sendiri, sehingga para JCH sudah siap, baik secara fisik dalam bentuk kesehatan maupun secara mentalitas berupa ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Ahmad Supardi Hasibuan lebih lanjut menyatakan bahwa Diklat manasik haji ini adalah bahagian dari silaturrahim, ta’aruf, saling kenal mengenal antara satu sama yang lain, sehingga pada saatnya nanti dapat tercipta hubungan yang harmonis, saling bantu membantu antara satu sama yang lain.Ash