Kemenag Rohil Taja Sosialisasi Akreditasi Madrasah se Kecamatan Bagan Sinembah
Ringkasan:
Rokan Hilir (Rohil)- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Senin - Selasa (20-21/12) kemarin menggelar Sosialisasi Akreditasi Madrasah tingkat Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah, dan Raudatul Anfa (RA) kepada Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se Kecematan Bagan Sinembah Rohil.
Rokan Hilir (Rohil)- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Senin - Selasa (20-21/12) kemarin menggelar Sosialisasi Akreditasi Madrasah tingkat Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah, dan Raudatul Anfa (RA) kepada Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se Kecematan Bagan Sinembah Rohil. Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari Badan Akreditasi Provinsi (BAP), Drs H Raja Ramli, Ka Kan Kemenag Rohil, Drs H Agustiar dan Kasi Mapenda, H Suhaimi.
Ka Kan Kemenag Rohil, Drs H Agustiar, Rabu (22/12) mengatakan, sesuai instruksi dari Ka Kanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM, berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional salah satu poinnya menyebutkan bahwa pada tahun 2014 tidak ada lagi sekolah yang tidak layak dan tidak sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
"Akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk menentukan kelayakan program satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Ini sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan oleh BAP. Untuk itu, melalui sosialisasi ini kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat khususnya KKM yang ada di Rohil sehingga madrasah yang belum terakreditasi dapat terakreditasi secepatnya," ungkap Agustiar.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini Madrasah di Rohil khuysusnya Raudatul Anfa masih banyak yang belum terakreditasi, sehingga perlu upaya-upaya untuk menjadi madrasah sesuai SNP. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi tentang Akreditasi kepada KKM.
"Sesuai dengan peraturan yang ada tersebut, instrumen akreditasi sekolah disusun mengacu 8 NSP yang meliputi 1). Standar Isi, 2). Standar Proses, 3). Standar Kompetensi Lulusan, 4). Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan, 5). Standar Sarana dan Prasarana, 6). Standar Pengelolaan, 7). Standar Pembiayaan, dan 8). Standar Penilaian.Dan materi yang kita berikan dalam sosialisasi mencakup delapan aspek ini," tegasnya.
Untuk itu Agustiar berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan selama dua hari tersebut, madrasah-madrasah yang ada di Rohil secara bertahap dapat terakreditasi. Sehingga pada tahun 2014 mendatang, seluruh madrasah yang ada di Rohil dapat diakreditasi secara tota. "Karena sekolah yang tidak terakreditasi pada tahun 2014, akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk operasional," ucapnya. (msd)