0 menit baca 0 %

Kemenag Rohil laksanakan pembekalan KARU dan KAROM

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan pemantapan bagi Karom (Ketua Rombongan) dan Karu (Ketua Regu) Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hilir untuk musim haji tahun 1434 H/ 2017 M.

Rokan Hilir (inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan pemantapan bagi Karom (Ketua Rombongan) dan Karu (Ketua Regu) Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hilir untuk musim haji tahun 1434 H/ 2017 M. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Grand Hotel Bagansiapiapi, selama dua hari dari tanggal 10-11 Juli 2017.

Selain dihadiri Kakan Kemenag Rohil H. Agustiar, kegiatan ini juga dihadiri Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 

H. Hasbullah, S.Ag dan Pembimbing Ibadah Haji Indonesia Kab. Rokan Hilir Drs. H. Sakolan, M.Ag serta 33 orang Ketua Regu dan 9 orang Ketua Rombongan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan bahwa Karu-Karom harus selalu memegang prinsip kejujuran, keadilan, dan berakhklaqul karimah. Disamping itu, motivasi yang tinggi, selalu taat pada kebijakan pemerintah, dan tidak mudah terpengaruh dengan perintah kelompok tertentu, karena peran Karu dan Karom ini akan berdampak terhadap suksesnya pelaksanaan ibadah haji.

"Karu dan Karom ini adalah salah satu ujung tombak dari kesuksesan pelaksaaan ibadah haji, karena Karu dan Karom ini adalah yang paling dekat dengan jamaah calon haji. Jadi disamping melaksanakan ibadah untuk dirinya sendiri, Karu dan Karom mempunyai tugas membantu jamaah lain sejak berangkat hingga pemulangan." Jelas H. Agus.

Lebih lanjut Kakan Kemenag menjelaskan bahwa secara garis besar setiap Karu dan Karom mempunyai 3 (tiga) tugas pokok, yaitu; 1. menjadi penghubung secara berjenjang antara Karu-Karom dan Ketua Kloter, 2. Menjaga kekompakkan sesama JCH, dan 3. menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di antara JCH dengan baik dan bijaksana. 

Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Hasbullah, S.Ag menjelaskan bahwa Karu dan Karom harus mempunyai komitmen dalam menjalankan tugasnya, yakni; 1. bekerja berazaskan prinsip kejujuran dan keadilan yang mengutamakan akhlaqul karimah, 3. memiliki motivasi tinggi untuk menyukseskan program penyelenggaraan haji, 3. melayani jamaah haji sepenuh hati secara profesional dalam regu dan rombongan, 4. tidak melakukan provokasi selama menjalankan tugas, dan 5. mentaati kebijakan pemerintah dan tugas ketua kloter dan tidak mengikuti perintah dan atau pengaruh kelompok tertentu. (Nsh)