Rokan Hilir (inmas)- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyeleksi peserta Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Rokan Hilir periode 2020-2024, Minggu (8/12)
Setelah melalui seleksi administrasi peserta yang lulus sejumlah 160 orang peserta. Kegiatan hari ini, Minggu (8/12) adalah tahap berikutnya yakni tahap tes tulis dan tes wawancara. Tes tulis dilaksanakan di MTs Hubbul Wathan, Bagan Punak Meranti dan tes wawancara di Kantor Kemenag Rohil, Komplek Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi. Sebelum tes dimulai peserta telebih dahulu mendengarkan arahan Kakankemenag, H. Agustiar.
Ia mengharapkan seleksi berupa tes tulis dan wawancara yang diikuti 160 calon penyuluh agama Islam non PNS dapat menghasilkan penyuluh yang berkompeten.
Menurutnya, seleksi tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan hari ini untuk menjaring penyuluh yang berkualitas, tidak hanya dari segi pengetahuan agama tetapi juga segi wawasan kebangsaan yang dapat beradaptasi di era modern sekarang ini.
"Tentu kami mengharapkan nantinya dari seleksi ini menghasilkan penyuluh agama Islam yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.
H. Agustiar menuturkan, petugas penyuluh memiliki peran penting dalam menjalankan tugas di lapangan. Sebab, mereka menjadi perpanjangan tangan pihaknya di kecamatan dan pedesaan wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
"Karena itu harapan kami dari seleksi ini didapat yang terbaik dari berbagai sisi," harapnya.
Selain itu, dia meminta kepada tim penguji agar melakukan penilaian secara objektif sehingga calon penyuluh yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang diinginkan.
"Karena itu, kami harapkan juga kepada para peserta dapat memaksimalkan dalam tes tertulis dan wawancara itu agar hasilnya juga yang terbaik," tuturnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Rohil, H. Khairul mengatakan, peserta yang berhak mengikuti tes hari ini merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi berkas/administrasi.
Dia menuturkan total pelamar yang mendaftar sebelumnya 170 orang pada pendaftaran yang dibuka dari 19 - 29 November 2019.
“Berdasarkan hasil verifikasi berkas oleh tim diketahui 10 pelamar tidak memenuhi syarat adminstrasi, jadi yang ikut tes hari ini 160 orang," tuturnya.
Sehingga ke 160 pelamar ini diundang mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan serentak hari ini di seluruh Indonesia terkait rekrutmen calon penyuluh agama Islam
“Untuk pelamar yang tidak lulus seleksi berkas karena usia kurang dari 22 tahun, kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dan ketidaklengkapan berkas," pungkasnya.
H. Khairul menegaskan, Kuota PAI non PNS untuk Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 98 orang. Dari 160 orang yang mengikuti tes akan tereliminasi 62 orang.
Proses wawancara dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H. Agustiar, Kasi Bimas Islam H. Khairul, Kasubbag TU H. Sakolan dan Kasi Pakis H. Suhaimi. (Nsh)