Rokan Hilir (inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir menyelenggarakan dialog Lintas Agama, Kamis (13/9/2018). Acara yang berlangsung di Hotel Bit, Ujung Tanjung tersebut di buka oleh Ka. Kanwil Kemenag Riau yang diwakili Kabag Hukum H. Anasri dan di hadiri Kepala Kantor Kemenag Kab. Rokan Hilir, H. Agustiar, Kasubbag TU, H. Sakolan, Kasi Bimas Islam, H. Khairul, pengurus FKUB, Ketua MUI, H. Ucok Indra, Ketua LDI, Ust. Ramli, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan peserta dialog lintas agama.
Kasubbag Hukum dan FKUB Kanwil Kemenag Riau H. Anasri mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk silaturahmi menghilangkan perbedaan. Dalam rangka membangun kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab semua lapisan masyarakat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
H. Anasri megegaskan bahwa tidak ada negara yang se eksklusif Indonesia. Negaranya kepulauan, sukunya ratusan, bahasanya ribuan, warna kulitnya juga beda-beda, 6 agama besar dan banyak aliran kepercayaan. Namun bisa bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) dengan falsafah Bhineka Tunggal Ika. “timbul pertanyaan, mengapa bisa demikin ?, sementara negara-negara di luar sana sedang berlangsung peperangan,” ujarnya.
Untuk menjawab itu semua lanjut H. Anasri, kita harus kembali mengingat sejarah bangsa Indonesia. Pristiwa sumpah pemuda 28 Oktober 1928, berkumpulnya seluruh pemuda dari berbagai daerah dan menyatakan beberapa butir kesepakatan diantaranya soal kesatuan bahasa dengan mengambil bahasa Indonesia sebagai bahasa persayuan yang bersumber dari bahasa melayu. Padahal peserta yang mayoritas adalah pemuda-pemuda jawa, tapi justru yang mayoritas mengalah.
“mungkin kalau pada saat itu pemuda-pemuda Jawa mengedepankan kegoannya dengan memaksakan diri menjadikan bahasa jawa sebagai bahasa persatuan, kita kemana-mana bahasanya Jawa,” ujarnya.
Berikutnya lanjut Kasubbag hukum, peristiwa persiapan kemerdekaan RI dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau yang disebut dengan Tim 9 dalam merumuskan Pancasila. Mereka bermusyawarah mengemukakan pendapatnya masing-masing rumusan Pancasila. Awalnya sila pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun karena dari 9 orang BPUPKI tersebut ada 1 orang yang non muslim maka dibuanglah 7 kata pada sila pertama, menjadi Ketuhanan yang maha Esa.
H. Anasri menyimpulkan dari awal berdirinya bangsa ini telah dicontohkan oleh para founding fathers bangsa kita mengedepankan toleransi, yang besar melindungi yang kecil. “maka marilah kita rawat bangsa ini, jaga bangsa ini, jangan mudah terprovokasi asutan-asutan yang bisa memecah belah persatuan kita,” pungkasnya.
Berikutnya Kepala Kantor Kemenag Rohil berpesan kepada peserta dialog yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat untuk selalu menjaga kerukunan di Kabupaten Rokan Hilir. Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan, dan ketertiban agar terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuhkembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama. Sikap tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama merupakan indikasi dari konsep trilogi kerukunan.
Lebih lanjut H. Agustiar dalam paparannya menjelaskan arah kebijakan dan strategi Nasional untuk meningkatkan kerukunan umat beragama melalui : 1) Penyelenggaraan dialog antar umat beragama untuk memperoleh pemahaman agama yang berwawasan multikultur. 2) Pembentukan dan pemberdayaan FKUB di Provinsi dan Kab/Kota. 3) Peningkatan kerjasama dan kemitraan antar pemerintah, tokoh agama, lembaga sosial keagamaan dan masyarakat dalam pencegahan dan penangganan konflik. 4) Penguatan peraturan perundang-undangan mengenai Kerukunan umat beragama.
Dialog dilanjutkan dengan mengakomodir pertanyaan atau saran yang dimoderatori Kasubbag TU Kemenag Rohil H. Sakolan dari beberapa peserta utusan, dari utusan 6 agama. seluruh penanya sangat setuju dan sepakat kerukunan adalah harga mati bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Kakan Kemenag Rohil berharap kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui kegiatan ini dapat menjadikan umat masing-masing mengamalkan ajaran Agama dengan benar dan sebenar-benarnya.
“Para Tokoh harus mampu menjadi contoh teladan, menjadi penerang, penyejuk dan memperkecil permasalahan yang besar, menghilangkan masalah yang kecil, berhati mulia sabar dan menenangkan,” H. Agustiar mengakhiri tanggapannya. (Nsh)