0 menit baca 0 %

Kemenag Rohil berserta ormas-ormas Islam keluarkan kesepakatan bersama terkait covid-19

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir bersama dengan ormas Islam membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan himbauan tentang...

Rokan Hilir (inmas)- Menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir bersama dengan ormas Islam membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan himbauan tentang panduan beribadah bagi umat Islam.

Berikut ormas-ormas Islam yang membuat kesepakatan bersama. 1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hilir, 2. Lembaga Dakwah Islam Rokan Hilir, 3. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rokan Hilir, 4. Alwasliyah Rokan Hilir, 5. NU Rokan Hilir, 6. Muhammadiyah Rokan Hilir

Hasil musyawarah Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir bersama ormas Islam pada Kamis, 2 April 2020 sebagai berikut: 

Menghimbau kepada umat Islam di kabupaten Rokan hilir agar mendirikan shalat dhuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti shalat Jum'at. 

Dihimbau kepada pengurus masjid dan musholla diminta tetap mengumandangkan adzan dan Iqomah sebagai masuknya waktu shalat. 

Bagi para perziarah kubur menjelang ramadhan tidak diperkenankan mendatangi makam lebih dari 5  sampai 10 orang.

MendirikanMendirikan shalat Sunnah tarawikh berjemaah bersama keluarga dirumah masing-masing. 

Bagi jamaah suluk/thariqat diminta untuk menunda kegiatan persilukan. 

Mengajak umat Islam di kabupaten Rokan Hilir memperbanyak istighfar, dzikir, sholawat, membaca Alquran dan berdoa terkait pencegahan covid-19. 

Membaca qunut nazilah setelah ruku' pada rakaat akhir setiap shalat fardhu.

Kesepakatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai adanya ketentuan perubahan lainnya dari pemerintah pusat dan daerah tentang larangan untuk berkumpul. 

Masyarakat Rokan Hilir diminta untuk mematuhi kesepakatan ini.

Plt. Kepala Kemenag Rohil, Drs. H. Sakolan, M.Ag membenarkan adanya kesepakatan bersama ormas Islam tersebut.

"Itu surat himbauan, Kita hanya sebatas himbauan. Tekhnis dilapangan Itu tentunya dari pihak  kesehatan. Cs," kata Kepala Kemenag Rohil.

H. Sakolan juga menghimbau kepada pihak yang berkompeten atau pengelola TPU agar menyediakan sabun dan air bersiih di setiap lokasi ziarah kubur.

"Ziarah kubur lima sampai 10 orang dan diharap pada pihak berkompeten untuk dapat menyiapkan sabun dan air bersih dilokasi ziarah," harapnya. (Nsh)