0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Targetkan Pencairan Anggaran Capai 98,9 % Tahun 2016

Ringkasan: Pekanbaru ((Inmas)- Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Riau H Anarsi S Ag M Pd menargetkan pencairan anggaran di lingkungna Kanwil Kemenag Riau hingga batas akhir pencairan pada 23 Desember 2016 mencapai 98,9 %, dari realisasi saat ini sebesar 82,14 % untuk Satker di Kemenag Ri...

Pekanbaru ((Inmas)- Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Riau H Anarsi S Ag M Pd menargetkan pencairan anggaran di lingkungna Kanwil Kemenag Riau hingga batas akhir pencairan pada 23 Desember 2016 mencapai 98,9 %, dari realisasi saat ini sebesar 82,14 % untuk Satker di Kemenag Riau dari pagu anggaran sebesar Rp905 M lebih.

"Rapat tadi Kakanwil Kemenag Riau telah menegaskan ke semua satker untuk bekerja keras hingga 23 Desember. Yang agak rawan adalah pencairan tunjangan profesi guru. Karena tunjangan profesi guru pendistribusian dananya tidak merata, ada daerah yang berlebih ada yang kurang.  Jadi kita lakukan revisi dulu baru dilakukan pencairan. Dan batas untuk revisi yaitu pada 30 November 2016, jadi waktu yang singkat ini benar- benar kita berpacu," jelas Anasri yang ditemui di ruang kerjanya usai rapat evaluasi anggaran bersama Satker- satker.

Selain itu, kata anasri, bantuan social pencairannya juga terbilang lambat, karena pagu bansos sekitar Rp21 Milyar baru terialisasi 64,79 % atau sekitar Rp13 M. Bansos ini ada di Pendis dan ada di Kemenag. Sementara untuk belanja pegawai sudah teralisasi sebanyak 82,01 %, belanja barang 85,13 % dan belanja modal 68,20 %.

"Mengapa ini lambat karena ini ada masalah administrative yang belum dimiliki oleh siswa-siswa kita ini berhubungan oleh pihak ketiga pihak lain, seperti keterangan RT, keterangan miskin  dan lain- lain, karena ini berhubungan dengan kartu Indonesia Pintar," terangnya.

Untuk itu, setiap kepala saket itu harus memantau operator-operator untuk memacu pelaksanaan pencairan dengan data yang valid, terhadap yang lakukan revisi untuk segera di revisi. Selain itu laporan keuangan juga harus jadi prioritas dengan dipantau oleh Duta Akrual dengan tetap mempedomani aturan- aturan pencairan. (mus/aulia)