Riau (Inmas)- Sebanyak 236 Surat Keputusan (SK) Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Formasi CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Agama telah diterbitkan dan telah diserahkan ke Kankemenag Kabupaten/
Kota se Provinsi Riau.
Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum H
Edi Tasman S Ag M Si didampingi Analis Pengembangan SDM Aparatur pada Subbag
Kepegawaian dan Hukum Deni Jaya Saputra S Sos, Senin (6/4/2020) usai
menyerahkan SK PNS Kankemenag Indragiri Hulu, Rokan Hulu dan Kota Dumai di
Ruang Kepegewaian.
Menurutnya, seyogyanya penyerahan SK PNS Kemenag di Riau
diserahkan secara serentak kepada Kemenag Kab/ Kota se Riau pada 26 Maret 2020
lalu, karena condisi pandemic covid-19, penyerahan tersebut mengalami penundaan
dan perubahan kebijakan, yaitu penyerahan dan pengambilan SK dilakukan secara
terjadwal oleh Kanwil dan Kabupaten/ Kota.
“Hingga saat ini sudah sekitar 160 SK yang kita serahkan
pada 9 Kabupaten/ kota, tinggal 3 Kabupaten/ kota lagi yang belum mengambil yaitu
Kampar, Inhil dan Siak. Ini juga sudah terjadwal dalam beberapa hari ini,
karena memang pengambilan SK ini sudah mendesak untuk selanjutnya nanti masing-
masing daerah menyerahkan ke pegawai bersangkutan. Dan pengambilan sumpah PNS
mesih menunggu kebijakan lebih lanjut pimpinan,”jelas Edi Tasman.
(mus/anto/faj/ana/eka)
SK PNS Formasi CPNS
2018
- Kanwil Kemenag Riau: 3 Orang
- Kankemenag Kota Pekanbaru: 47 Orang
- Kankemenag Kab. Kuasing: 7 Orang
- Kankemenag Kab. Bengkalis: 22 Orang
- Kankemenag Kota Dumai: 12 Orang
- Kankemenag Kab. Pelalawan: 4 Orang
- Kankemenag Kab. Inhu: 17 Orang
- Kankemenag Kab. Rohul: 21 Orang
- Kankemenag Kab. Rohil: 8 Orang
- Kankemenag Kab. Meranti: 19 Orang
- Kankemenag Kab. Kampar: 33 Orang
- Kankemenag Kab. Inhil: 37 Orang
- Kankemenag Kab. Siak: 6 Orang