0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Selenggarakan Orientasi Manajemen Masjid Berbasis SIMAS

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Dalam rangka membangun manajemen masjid yang sehat dan penggunaan sumber daya yang berkualitas dan efisien, Kanwil Kemenag Riau melalui Kasi Pemberdayaan Masjid Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah menyelenggarakan kegiatan orientasi manajemen Masjid Berbasis Sim...

Pekanbaru (Inmas) – Dalam rangka membangun manajemen masjid yang sehat dan penggunaan sumber daya yang berkualitas dan efisien, Kanwil Kemenag Riau melalui Kasi Pemberdayaan Masjid Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah menyelenggarakan kegiatan orientasi manajemen Masjid Berbasis Simas Tahun 2016.

Kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari dari tanggal 09 – 11 Mei 2016 di Hotel Zaira Pekanbaru.Seluruh peserta berjumlah 38 orang yang terdiri dari operator Simas, operator KUA pengurus Masjid yang tersebar di Kab dan kota.

Dalam laporan panitia yang disampaikan langsung oleh Drs H Asmuni MA selaku Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau. Dijelaskannya bahwa output kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus tentang Simas dalam mengentri rumah ibadah khususnya Masjid, agar terwujud informasi masjid di masyarakat, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tipologi masjid, serta meningkatkan pengetahuan pengurus masjid dalam aspek idarah, imarah, dan ri’ayah.

Kegiatan orientasi dibuka secara resmi oleh Pgs Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA. Dalam sambutan sekaligus arahannya H Mahyudin menegaskan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat perkembangan masjid kita semakin bagus. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari peran pengurus beserta manajemen yang digunakan dalam mengelola masjid tersebut ujarnya.

Dalam pengelolaan masjid setidaknya ada tiga komponen penting yang perlu diperhatikan sebutnya. Pertama, idarah maksudnya bagaimana upaya untuk membangun dan membina masjid sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, sehingga masjid betul- betul bermanfaat untuk kepentingan umat. Kedua, imarah artinya bagaimana supaya masjid dapat diramaikan oleh jamaah yang tujuan nya beribadah sehingga fungsi masjid menjadi optimal sebagai pusat dakwah dan syiar Islam yang selalu terus menumbuhkan simpatik, kedamaian, ketentraman bagi lingkungan sekitarnya. Ketiga, ri’ayah artinya bagaimana upaya pengurus masjid dalam memelihara dan mempertahankan kehormatan masjid sebagai sarana ibadah dan membina silaturrahmi antara sesama pengurus maupun pengurus dengan masyarakat yang datang ke masjid.

Ditengah arus globalisasi masjid diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat. Pun sebagai tindakan preventif terhadap perbuatan maksiat ditengah- tengah masyarakat. H Mahyudin menambahkan bahwa dengan sistem ini dapat menunjang kinerja dalam memberikan pelayanan prima dari pengurus masjid ke masyarakat.

Sistem ini lanjutnya dibuat berdasarkan kebutuhan riil dengan pengelolaan data yang di design agar mudah untuk dioperasikan oleh pihak-pihak terkait, sehingga akan sangat membantu dalam pengambilan data dan sumber penting terkait dengan ruang lingkup masjid seperti kegiatan dan kondisi riil masjid, tekannya.

Menutup arahannya H Mahyudin berpesan agar para operator maupun pengurus. Masjid Kabupaten hingga Kecamatan bisa pro aktif, sehingga mesjid yang tersebar di Riau bisa terinput di data Simas.(vera)