Riau (Inmas) – Kementerian Agama merekrut 57 orang dosen pada proses Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kemenag Riau. Dosen yang dikerahkan turun langsung sebagai tim penguji pada tahapan SKB dua hari ini dibagi dalam dua bagian yakni wawancara dan praktek kerja. Untuk praktek kerja melibatkan 38 orang dosen, sementara 18 lainnya dikerahkan untuk wawancara. Disamping melibatkan dosen UIN Suska Riau pada sesi SKB Ini, Tim Panlak CPNS Kemenag 2018 juga menurunkan 24 orang personil untuk membantu sekaligus mendampingi teknis pelaksanaan test wawancara dan praktek kerja bagi formasi guru dan non guru.
Sebelum melakukan uji kompetensi Pada Selasa, (18/12) sekitar pukul 07.35 WIB pagi, Kemenag bersama tim dosen penguji melaksanakan technical meeting di ruangan majelis guru Kampus MAN 2 Model Pekanbaru. Pada kesempatan itu satu persatu nama tim pendamping dipanggil untuk diperkenalkan kepada 57 dosen yang di amanahNya sebagai tim penguji.
Pada prinsipnya Kemenag ingin mendapat sumber daya yang berkualitas melalui metode seleksi yang fair dan sportif, ungkap Kamarudin selaku Sekretaris Pelaksanaan CPNS Kemenag Riau 2018. Ia menjelaskan substansi test dalam proses seleksi adalah menjaring SDM yang mumpuni dan punya integritas untuk menjadi abdi pemerintah. Dalam test wawancara dan praktek kerja ini peserta akan ditanyai seputar wawasan kebangsaan, pemahaman agama sekaligus pemahaman tentang bidang formasi yang telah dipilih, kata Kamarudin kepada tim Inmas.
Ia mengaku mendukung sepenuhnya peraturan baru yang telah diterbitkan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang penurunan passing grade dalam proses seleksi CPNS Kemenag Riau tahun ini. Peraturan itu telah menetapkan untuk mengambil peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka komulatif SKD untuk diloloskan untuk mengikuti tahapan SKB, sebutnya.
Diperoleh informasi, 546 peserta yang mengikuti test Wawancara dan praktek kerja ini dibagi dalam 24 ruang pada hari kedua tahapan SKB seleksi CPNS Kemenag Riau. Dimana pada sesi wawancara peserta test akan dihadapkan dengan dua dosen penguji, sementara pada sesi praktek kerja persentase akan berhadapan dengan tiga orang penguji pada masing masing ruang yang telah ditetapkan panitia.(Vera/Adi)