Riau (Inmas)- Dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri
dan kuat, Kementerian Agama menetapkan beberapa lokasi Pilot Project Program
Kampung Zakat Tahun 2019, dan salah satunya berada di Kelurahan Sungai Beringin
Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Bidang Penaiszawa
Kemenag Riau menggelar kegiatan Publish Hasil Assesmen Pilot Project Kampung Zakat Kelurahan Beringin
Kacamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Kamis (15/8/2019) di Aula Kabat TU
Kemenag Riau.
Hadir dalam acara tersebut Tim Kemenag Riau yang diketuai
oleh Kasi Pemberdayaan Zakat, Baznas RI, Baznas Provinsi Riau dan perwakilan
Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi Riau.
Dari hasil asesmen ada beberapa rekomendasi awal untuk
kegiatan di Kelurahan Beringin Kacamatan Tembilahan Kabupaten Inhil dengan
pendampingan atau penguatan pertanian kelapa, pinang dan padi. Pengelolaan hasil
pertanian, pengolahan berbahan dasar ikan, dan bantuan pemangunan Masjid Nur
Jihad.
Tim Baznas RI, Irfan menyebutkan, dari hasil assessment akan
menjadi data awal untuk membuat program yang tepat sasaran yang subtansinya
bermanfaat bagi masyarakat banyak. “Kita sudah mendapatkan hasil assessment selanjutnya
akan menjadi data awal kita untuk mewujudkan kampong zakat dengan memenuhi
semua element yang dibutuhkan. Untuk itu, butuh dukungan semua pihak,”
ungkapnya.
Berdasarkan keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 209 Tahun
2019 tentang Penetapan Lokasi Pilot Project Program Kampung Zakat Tahun 2019
ada 7 lokasi yang telah ditetapkan, yaitu di Provinsi Jawa Barat, Riau, Aceh,
Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Maluku, dan Papua. (mus/mega)