Pekanbaru (Inmas) – Bertempat di Aula Lantai II Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama Tahun 2015-2019 yang diselenggarakan oleh Biro Ortala Setjen kemenag RI bekerja sama dengan Kemenag Riau digelar selama tiga hari hingga Rabu besok (09/11). Hadir pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Kabag TU HM Saman, Para pejabat eselon III dan IV, beserta Drs Suhersi, Ibu ceriati SiP Kasubbag Monitoring Pelaksanaan kebijakan pada Organisasi Tata Laksana , Sarioke sinta dari kabag ortala kemenag RI.
Kepala Bagian Tata Usaha HM Saman menyambut baik kegiatan ini, sebab Kanwil riau dipilih sebagai salah satu sampling monitoring evaluasi kegiatan PMPRB. Kegiatan evaluasi monitoring PMPRB ( Penilaian mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) ini akan diawali dengan memberikan quotioner kepada ASN dalam rangka untuk mempresentasikan tentang sejauh mana implementasi Birokrasi Reformasi Kemenag Riau hingga posisi Tahun 2016 ini. Quotioner tersebut dikatakannya telah sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Menpan RB selaku tim RB nasional, urainya kepada ASN kemenag Riau pada selasa siang (08/11).
Dalam sambutannya Ahmad Supardi menegaskan reformasi birokrasi sesungguhnya bukan tuntutan Kementerian Agama saja, tapi ini merupakan tuntutan seluruh masyarakat Indonesia. Setidaknya kita telah merealisasikan inti dari reformasi itu sendiri salah satunya dengan tidak dibiarkannya praktek pungli di tengah masyarakat kita. Dikatakannya sebelum Presiden dan Menpan RB mencanangkan dan menggalakkan stop pungli ini, pihaknya Kemenag telah mulai melakukan aksi ini sejak dua tahun lalu, hal ini sudah kita sapu bersih semuanya, jelasnya. Lebih jauh diuraikannya perubahan dan paradigma dapat membuat prilaku kerja ASN jauh lebih baik lagi kedepan.
Diharapkan hal ini terlaksana hingga ke struktur. Meskipun saat ini ASN sudah mulai melirik dan tertarik menjadi fungsional, namun menjadi tenaga struktural masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar ASN, katanya. Fungsional hari ini, sudah mendapatkan tunjangan yang luarbiasa dari pemerintah sesuai dengan grade masing-masing, ucapnya. Bahkan untuk pangkat Tenaga fungsional bisa sampai IV- c dan tunjangan untuk tenaga fungsional pun bisa menyamai tunjangan eselon III hari ini, sementara untuk tenaga struktural terkait masalah pangkat terbatas hanya sampai IV-b, terangnya menambahkan.
Sehubungan dengan itu menurutnya hari ini justru kita harus bisa merubah mindset yang stag pada pemahaman struktural semata, bukan lagi apa struktur kita, namun lebih berpikir kepada apa fungsi yang bisa kita berikan untuk Kemenag, terangnya lagi. Semoga Kegiatan pertemuan dalam rangka menambah wawasan kita tentang Reformasi birokrasi di Kemenag mendapat ridho dan berkah dari Allah Swt, tandasnya.
Drs Suhersi Kepala Bagian Penyusunan Naskah tentang Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan dari Biro Ortala Kemenag RI, selaku ketua panitia kegiatan mengatakan dalam rangka menyukseskan reformasi birokrasi di Kemenag, diharapkan seluruh ASN Kemenag dapat meningkatkan pemahaman, meningkatkan implementasi tentang pengamalan reformasi birokrasi itu sendiri. Reformasi Birokrasi Tahun 2015 yang telah dibentuk oleh Menteri kemudian salah satu promotornya oleh Sekjend Kemenag RI, secara teknis dilaksanakan oleh Biro Ortala. Sementara RB saat ini sudah dilembagakan di Biro ortala sambungnya, hal ini sesuai dengan PMA No 42 Tahun 2016 yang baru saja disahkan oleh Menteri Kumham sebelum Oktober 2016 lalu, Kemenag hari ini telah memiliki bagian fasilitasi reformasi birokrasi yang berada di Biro Ortala Kemenag, jelasnya.
Reformasi Birokrasi merupakan sistem yang harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian pusat sampai daerah. “Suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita laksanakan, karena itu sudah menjadi bagian dari sistem yang ditetapkan pemerintah, himbaunya kepada ASN Kemenag Riau. Selagi kita masih di lingkup Kemenag, sistem ini berlaku untuk seluruh ASN tak terkecuali pejabat, seperti yang tertuang secara ekspilisit dalam UU no 43 2009, tuturnya.
“Pada Rakernas pihaknya akan menindaklanjuti bersama Menag RI, mana yang terbaik di daerah tentang pelaksanaan RB tersebut”, imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan sosialisasi roadmap tahun sebelumnya. Roadmap ini merupakan panduan operasional Reformasi Birokrasi di Kemenag. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan sampling di beberapa Kanwil seluruh Indonesia. Suhersi menegaskan pada tahap II Kanwil yang ditunjuk menjadi sampling akan dievaluasi sejauh mana implementasi RB tahun lalu. Pun untuk dapat memetakan permasalahan yang belum terselesaikan pada roadmap tahap I.(vera)