Riau (Inmas)- Sebagai instansi pemerintah yang mempunyai fungsi mrlakukan pembinaan dan pengawasan badan Amil Zakat, Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan monitoring dan audit kepatuhan Syariah di Baznas Kabupaten Kuansing, Rabu (8/11/2017).
Monitoring yang dilakukan langsung Kabid Penaiszawa H. M. Saman, S. Sos, M. Si, Kasi pemberdayaan zakat H. Zulfadli, Lc, MA dan staf Tri Kasbiati disambut hangat oleh seluruh pimpinan Baznas Kuansing. Diantaranya Drs. H Chaidir Arifin selaku ketua, dan seluruh wakil ketua Baznas Kuansing, H. Ramli, S. Pd. I, H. Syahrial, Darwis dan Alpias, ST.
Kabid Penaiszawa H. M. Saman, S. Sos, M. Si , dalam sambutannya menyampaikan bahwa Baznas sebagai badan yang mengelola zakat harus dapat bekerja transparan, akuntabel serta sesuai dengan syariat, baik dalam pengumpulan, pendistribusian serta perencanaan program.
“Oleh sebab itu hendaknya di Kuansing ada sebuah pilot project yang disebut dengan zakat. Untuk di Provinsi Riau kita sudah memiliki beberapa kampung zakat dan alhamdulillah sukses menciptakan kesejahteraan umat. Dari mereka yang awalnya mustahiq, sekarang sudah masuk dalam kategori muzakki,” ungkapnya.
Chaidir selaku ketua Baznas, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau. Karena selaku Baznas tentu harus selalu dibina dan diawasi sehingga pengelolaan zakat ini dapat tepat sasaran. Chaidir juga menjelaskan tentang capaian apa yang sudag dilakukan.
“Alhamdulillah pengumpulan zakat di kuansing sudah mendekati angka 5 milyar dan kami distribusikan dalam berbagai program baik melalui zakat konsumtif atau produktif kepada mustahik zakat,” terangnya. (mus)