Kemenag Riau Himbau Masyarakat Jaga Toleransi Antar Umat Beragama
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, bersempena datangnnya bulan Ramadhan 1431 H menghimbau agar seluruh jajaran kantor Kemenag Kabupaten/ Kota dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Riau untuk tetap saling...
Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, bersempena datangnnya bulan Ramadhan 1431 H menghimbau agar seluruh jajaran kantor Kemenag Kabupaten/ Kota dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Riau untuk tetap saling menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama.
Himbauan Ka Kanwil Kemenag Riau tersebut tertuang dalam surat dengan nomor Kw.04.1/4/HM.00/1099/2010 tertanggal 10 Agustus 2010 ditujukan kepada Kepala Kemang Kabupaten/ Kota dan para pimpinan Ormas Islam yang ada di Riau agar memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban selama Ramadhan.
Tiga poin penting yang tertuang dalam surat himbauan menyambut bulan suci Ramadhan 1431 H tersebut, pertama meminta agar Kemenag dan Ormas Islam se Riau untuk mengkondisikan agar umat Islam dapat mengambil keberkahan bulan Ramadhan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bulan ini dengan melakukan aktifitas positif dan meningkatkan ibadah.
Kedua, menghimbau bagi pemilik usaha jasa hiburan untukd apat menutup sementara operasional usahanya agar tercipta situasi yang kondusif dan sejuk dalam rangka menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama. Ketiga, bagi masyarakat dihimbau untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah dengan tidak makan, minum, merokok dan sejenisnya pada siang hari di tempat-tempat terbuka, begitu juga tidak membunyikan petasan/ mercon karena dapat menganggu kekhusyukkan beribadah.
"Himbauan ini kita sampaikan kepada Kemenag Kabupaten dan Kota serta Ormas Islam di Riau, dengan harapan ketertiban dan keamanan selama Ramadhan dapat tercipta," ungkap Ka Kanwil. (msd)