Riau
(Inmas) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Ujian Dinas (UD) dan
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau,
Selasa (23/04). Kegiatan diikuti oleh 32 peserta dari Kemenag Kab/kota dan ASN
di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indoenesia Raya dan Pembacaan 5 nilai budaya kerja Kemenag ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Riau pada pukul 08.15 WIB
Plh
Kabag TU H Erizon Efendi Mpd selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan UD dan UPKP 2019 menyampaikan
dalam laporannya, bahwa pada ujian Dinas dan UPKP anggaran Tahun 2019 akan diikuti
oleh 32 peserta. Yang terdiri dari golongan I (juru muda), golongan II
(Pengatur), Golongan III (penata). Dalam agenda, ujian akan berlangsung selama
empat hari 23 s.d 26 April 2019.
Ia
menyebutkan, peserta akan mengikuti ujian test tertulis dengan sejumlah materi
pengetahuan umum, Pancasila, UUD 1945 serta beberapa materi lainnya.
Selanjutnya test kepribadian (Minat dan
bakat) dalam sesi wawancara, dan seminar karya ilmiah. ‘Semoga ke tiga tahapan
test bisa dilalui peserta secara optimal, sehingga ASN yang ikut tahun bisa
lulus seratus persen, jangan sampai terjadi seperti tahun kemarin, ada 3 orang
yang tidak lulus”, sebutnya.
Mengingat
hal itu berdampak kepada penundaan kenaikan pangkat dan pembayaran gaji ASN. “Jika
nanti peserta sudah lulus, maka ASN yang lulus ini akan diproses gaji sesuai dengan
golongan dan kenaikan pangkat ASN tersebut segera”,ujarnya.
Hal
senada disampaikan H Edi Tasman Kasubbag Ortapeg Kanwil Kemenag Riau bahwa ujian
Dinas dan UPKP merupakan hak ASN. Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk
dapat mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku dalam mengikuti seluruh proses
ujian. Sehingga hasil yang diperoleh nantinya bisa maksimal. “Semoga selama
empat hari kedepan dapat memaksimalkan kegiatan ini, semoga semua peserta bisa
lulus seratus persen”, kata Kasubbbag UP.
Edi
Tasman mengatakan bahwa kegiatam
tersebut merupakan uji kemampuan bagi aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Kanwil Kemenag Riau baik untuk naik pangkat maupun penyesuaian pangkat.
Dikatakannya
UD adalah ujian dinas yang hanya diberlakukan bagi PNS yang ingin diusulkan
pangkatnya menjadi satu tingkat lebih tinggi tapi ijazah masih belum mencukupi,
sedangkan UPKP merupakan ujian bagi ASN yang ingin melakukan penyesuain
pangkat. “Biasanya dilakukan untuk pelompatan pangkat dari golongan II ke
golongan III atau golongan III dan IV”, terangnya.(vera/faj)