0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Gelar Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2019 bagi ASN

Ringkasan: Riau (Inmas) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Selasa (23/04). Kegiatan diikuti oleh 32 peserta dari Kemenag Kab/kota dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Riau (Inmas) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Selasa (23/04). Kegiatan diikuti oleh 32 peserta dari Kemenag Kab/kota dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indoenesia Raya dan Pembacaan 5 nilai budaya kerja Kemenag ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Riau pada pukul 08.15 WIB

Plh Kabag TU H Erizon Efendi Mpd selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan UD dan UPKP 2019 menyampaikan dalam laporannya, bahwa pada ujian Dinas dan UPKP anggaran Tahun 2019 akan diikuti oleh 32 peserta. Yang terdiri dari golongan I (juru muda), golongan II (Pengatur), Golongan III (penata). Dalam agenda, ujian akan berlangsung selama empat hari 23 s.d 26 April 2019.

Ia menyebutkan, peserta akan mengikuti ujian test tertulis dengan sejumlah materi pengetahuan umum, Pancasila, UUD 1945 serta beberapa materi lainnya. Selanjutnya  test kepribadian (Minat dan bakat) dalam sesi wawancara, dan seminar karya ilmiah. ‘Semoga ke tiga tahapan test bisa dilalui peserta secara optimal, sehingga ASN yang ikut tahun bisa lulus seratus persen, jangan sampai terjadi seperti tahun kemarin, ada 3 orang yang tidak lulus”, sebutnya.

Mengingat hal itu berdampak kepada penundaan kenaikan pangkat dan pembayaran gaji ASN. “Jika nanti peserta sudah lulus, maka ASN yang  lulus ini akan diproses gaji sesuai dengan golongan dan kenaikan pangkat ASN tersebut segera”,ujarnya.

Hal senada disampaikan H Edi Tasman Kasubbag Ortapeg Kanwil Kemenag Riau bahwa ujian Dinas dan UPKP merupakan hak ASN. Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku dalam mengikuti seluruh proses ujian. Sehingga hasil yang diperoleh nantinya bisa maksimal. “Semoga selama empat hari kedepan dapat memaksimalkan kegiatan ini, semoga semua peserta bisa lulus seratus persen”, kata Kasubbbag UP.

Edi Tasman  mengatakan bahwa kegiatam tersebut merupakan uji kemampuan bagi aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau baik untuk naik pangkat maupun penyesuaian pangkat.

Dikatakannya UD adalah ujian dinas yang hanya diberlakukan bagi PNS yang ingin diusulkan pangkatnya menjadi satu tingkat lebih tinggi tapi ijazah masih belum mencukupi, sedangkan UPKP merupakan ujian bagi ASN yang ingin melakukan penyesuain pangkat. “Biasanya dilakukan untuk pelompatan pangkat dari golongan II ke golongan III atau golongan III dan IV”, terangnya.(vera/faj)