0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Gelar Dialog Lintas Agama di Kemenag Inhu

Ringkasan: Rengat (Inmas)- Agama Merupakan salah satu pembatas peradaban artinya, umat manusia terkelompok dalam suatu Agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Khonghucu, memiliki Potensi konflik yang tinggi antar sesama mereka yang tidak bisa dihindari. Oleh karna itu untuk mengantisipasi pecahnya konflik antar...

Rengat (Inmas)- Agama Merupakan salah satu pembatas peradaban artinya, umat manusia terkelompok dalam suatu Agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Khonghucu, memiliki Potensi konflik yang tinggi antar sesama mereka yang tidak bisa dihindari. Oleh karna itu untuk mengantisipasi pecahnya konflik antar umat beragama perlu dikembangkan upaya-upaya dialog untuk menetralisir perbedaan pendapat dikalangan antar umat beragama tersebut. 

Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau melalui  Subbag Hukum dan KUB  Prov. Riau mengelar kegiatan Dialog Lintas Agama di Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Indragiri Hulu Kecamatan Rengat Barat Selasa (14/8/2018) lalu dengan berbagai kalangan masyarakat beserta Tokoh Agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha dengan Tema “Tingkatkan Peran Aktif Aktor- Aktor Kerukunan Dalam Memelihara Umat Beragama.” 

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Dialog ini adalah Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kakankemenag Kab. Inhu, serta Kasubbag Hukum dan KUB Prov Riau dan acara ini di moderatori oleh Ketua FKUB Kabupaten Inhu.

Kakanwil Kementerian Agama Riau dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB  H. Anasri Nurdin mengatakan, kegiatan dialog dihadiri oleh beberapa instansi  daerah seperi Kesbangpol, Kasat Bimas Polres, Pasi Intel Kodim Inhu, dan Koramil Inhu, serta beberapa peserta yang hadir seperti Ketua LAMR Inhu, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, perwakilan MUI Inhu serta beberapa peserta dari tokoh masyarakat, Pemuda dan Pemudi, serta tokoh agama lainnya.  

Selanjutnya dalam paparannya menjelaskan arah kebijakan dan strategi Nasional untuk meningkatkan kerukunan umat beragama melalui : 1) Penyelenggaraan dialog antar umat beragama untuk memperoleh pemahaman agama yang berwawasan multikultur. 2) Pembentukan dan pemberdayaan FKUB di Provinsi dan Kab/Kota. 3) Peningkatan kerjasama dan kemitraan antar pemerintah, tokoh agama, lembaga sosial keagamaan dan masyarakat dalam pencegahan dan penangganan konflik. 4) Penguatan peraturan perundang-undangan mengenai Kerukunan umat beragama.

Plh Kemenag Kabupaten Inhu diwakili oleh Subbag TU Kemenag Kabupaten Inhu H. Marjoni, MA menjelaskan Visi dan Misi Kemenag Kabupaten Inhu agar terwujudnya masyarakat yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas dan saling menghormati antar pemeluk agama serta dalam rangka mewujudkan manusia indonesia yang berdaulat, mandiri dan memantapkan kerukunan antar umat  beragama serta pemanfaatan dan pengelolaan potensi ekonomi dalam keagamaan.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  Kab. Indragiri Hulu H. Lasmi Ismael dalam penjelasannya menjelaskan dengan adanya kegiatan dialog ini keterbukaan informasi lintas agama dapat menjadikan kita saling memahami aturan dalam beragama sehingga konflik antar umat beragama dapat dihindari atau dapat diatasi. 

Dialog dilanjutkan dengan mengakomodir pertanyaan atau saran dari beberapa peserta utusan antara lain dari utusan Muhammadiyah, NU, Kesbangpol, seluruh penanya sangat setuju dan sepakat kerukunan adalah harga mati bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Kakanwil berharap kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui kegiatan ini dapat menjadikan umat masing-masing mengamalkan ajaran Agama dengan benar dan sebenar-benarnya.

Para Tokoh harus mampu menjadi contoh teladan, menjadi penerang, penyejuk dan memperkecil permasalahan yang besar, menghilangkan masalah yang kecil, berhati mulia sabar dan menenangkan,” demikian ungkap beliau.(ans/mus)