Rengat (Inmas)- Agama Merupakan salah satu pembatas
peradaban artinya, umat manusia terkelompok dalam suatu Agama Islam, Kristen,
Budha, Hindu dan Khonghucu, memiliki Potensi konflik yang tinggi antar sesama
mereka yang tidak bisa dihindari. Oleh karna itu untuk mengantisipasi pecahnya
konflik antar umat beragama perlu dikembangkan upaya-upaya dialog untuk
menetralisir perbedaan pendapat dikalangan antar umat beragama tersebut.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau melalui Subbag Hukum dan KUB Prov. Riau mengelar kegiatan Dialog Lintas Agama di Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Indragiri Hulu Kecamatan Rengat Barat Selasa (14/8/2018) lalu dengan berbagai kalangan masyarakat beserta Tokoh Agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha dengan Tema “Tingkatkan Peran Aktif Aktor- Aktor Kerukunan Dalam Memelihara Umat Beragama.”
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Dialog ini
adalah Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kakankemenag Kab. Inhu, serta Kasubbag Hukum dan
KUB Prov Riau dan acara ini di moderatori oleh Ketua FKUB Kabupaten Inhu.
Kakanwil Kementerian Agama Riau dalam hal ini diwakili
oleh Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri Nurdin mengatakan, kegiatan dialog dihadiri
oleh beberapa instansi daerah seperi Kesbangpol, Kasat Bimas Polres, Pasi
Intel Kodim Inhu, dan Koramil Inhu, serta beberapa peserta yang hadir seperti
Ketua LAMR Inhu, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, perwakilan MUI Inhu serta
beberapa peserta dari tokoh masyarakat, Pemuda dan Pemudi, serta tokoh agama
lainnya.
Selanjutnya dalam paparannya menjelaskan arah kebijakan dan strategi Nasional untuk
meningkatkan kerukunan umat beragama melalui : 1) Penyelenggaraan dialog antar
umat beragama untuk memperoleh pemahaman agama yang berwawasan multikultur. 2)
Pembentukan dan pemberdayaan FKUB di Provinsi dan Kab/Kota. 3) Peningkatan
kerjasama dan kemitraan antar pemerintah, tokoh agama, lembaga sosial keagamaan
dan masyarakat dalam pencegahan dan penangganan konflik. 4) Penguatan peraturan
perundang-undangan mengenai Kerukunan umat beragama.
Plh Kemenag Kabupaten Inhu diwakili oleh Subbag TU Kemenag
Kabupaten Inhu H. Marjoni, MA menjelaskan Visi dan Misi Kemenag Kabupaten Inhu agar terwujudnya
masyarakat yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas dan saling menghormati
antar pemeluk agama serta dalam rangka mewujudkan manusia indonesia yang
berdaulat, mandiri dan memantapkan kerukunan antar umat beragama serta
pemanfaatan dan pengelolaan potensi ekonomi dalam keagamaan.
Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kab. Indragiri Hulu H. Lasmi Ismael dalam penjelasannya
menjelaskan dengan adanya kegiatan dialog ini keterbukaan informasi lintas
agama dapat menjadikan kita saling memahami aturan dalam beragama sehingga
konflik antar umat beragama dapat dihindari atau dapat diatasi.
Dialog dilanjutkan dengan mengakomodir pertanyaan atau
saran dari beberapa peserta utusan antara lain dari utusan Muhammadiyah, NU,
Kesbangpol, seluruh penanya sangat setuju dan sepakat kerukunan adalah harga
mati bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Kakanwil
berharap kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui kegiatan ini
dapat menjadikan umat masing-masing mengamalkan ajaran Agama dengan benar dan
sebenar-benarnya.
“Para Tokoh harus mampu menjadi contoh teladan, menjadi penerang, penyejuk
dan memperkecil permasalahan yang besar, menghilangkan masalah yang kecil,
berhati mulia sabar dan menenangkan,” demikian ungkap beliau.(ans/mus)