Pekanbaru (Inmas) - Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Riau mencanangkan gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon di Riau dengan melibatkan dan bekerja sama dengan berbagai institusi pemerintah salah satunya yaitu Kementerian Agama. Kegiatan gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon ini melibatkan siswa, mahasiswa, dan calon pasangan pengantin yang digagas di Kampus Universitas Lancang Kuning, Sabtu (17/12).
Kegiatan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup ini disambut antusias oleh segenap peserta dan undangan yang hadir. Rektorat Universitas Lancang Kuning yang telah meyiapkan lahan untuk ditanami berbagai bibit yang disediakan oleh BPDASHL.
"Saya haturkan terima kasih kepada BPDASHL yang telah mempercayai kami untuk melaksanakan kegiatan gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon ini. Kami melibatkan berbagai pihak terutama anak-anak usia sekolah dan mahasiswa untuk bersama-sama perduli akan pentingnya menanam dan memelihara pohon bagi kelangsungan hidup di muka bumi ini terutama di Riau. Pada kegiatan ini juga kami memberikan souvenir berupa bibit pohon yang diharapkan agar peserta yang mendapat bibit ini untuk menanamnya di lingkungan tempat tinggal, " jelas Ketua Pelaksana, Ir. Emy Sadjati, M.Si.
Pada kesempatan yang sama, Ka.Kanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Kabid Urais dan Binsyar, Drs. H. Asmuni, MA menyampaikan komitmennya," Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Menteri Agama RI maka Kanwil Kementerian Agama Riau beserta segenap jajarannya melanjutkan untuk meneruskannya kepada calon pasangan pengantin berkomitmen untuk menanam dan memelihara pohon tersebut bagi catin di Provinsi Riau."
Beliau juga menjelaskan komitmen tersebut bahwa program penanaman dan pemeliharaan pohon bagi calon pasangan pengantin ini merupakan salah satu agenda untuk menyukseskan penghijauan di Indonesia.
"Dengan adanya program ini, maka bertambah lagi kewajiban catin sebelum melaksanakan pernikahannya, setelah catin menyerahlan piagam kursus catin maka bagi catin tersebut akan diberikan 5 bibit pohon untuk ditanam dan dipelihara. Setelah itu catin tersebut memberikan laporan pelaksanaan penanamannya agar tumbuh dan kembangnya pohon tersebut dapat dipantau oleh BPDASHL," jelas Asmuni sebagai penutup. (nvm)