Riau (Inmas)- Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan
Kesiswaan (KSKK) dan Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar Disiminasi Program Subdit
Kurikulum dan Evaluasi pada Raudhatul Athfal (RA) di Provinsi Riau pada 15- 16
Oktober 2019 di Hotel Hollywood Pekanbaru.
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA,
didampingi Kabid Penmad H Asmuni MA, dan Kasi Kurikulum H Rahmad Suhadi M Pd,
serta dihadiri oleh 90 orang peserta dari pengurus wilayah RA, dan perwakilan kepala
dan guru- guru RA kabupaten/ kota se Provinsi Riau, Selasa (15/10/2019) di Aula
Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut akan disosialisasikan
KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum
Madrasah dan Desiminasi Aprlikasi Raport Digital (ARD) RA. Hal tersebut dinilai
sangat penting untuk pengembangan lembaga pendidikan di tingkat RA.
“Satu kegiatan yang sangat bermanfaat
agar para kepala dan guru RA dapat meningkatkan profesionalnya sebagai tenaga
pendidik di era industry 4.0, sehingga kompetensi sangat dituntut untuk
mendapatkan kualitas anak didik yang lebih baik. Termasuk penerapan ARD di RA, sehingga
perlu dilakukan sosialisasi tinggat RA selain MI, MTs dan MA,” ucapnya.
Ditambahkan Asmuni, Disiminasi
Program Subdit Kurikulum dan Evaluasi pada Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2019
bertujuan untuk mensosialisasikan lebih lanjut tentang KMA
184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah dan Desiminasi
ARD RA.
“Dengan kegiatan ini kita berharap selain
peningkatan kualitas pendidikan RA, juga tercapainya penerapan ARD di RA. Dan
terharap mereka yang telah mengikuti kegiatan desiminasi ini dapat menularkan
kepada guru- guru RA yang ada didaerah masing- masing, sehingga bisa
teraplikasi secara maksimal,” harap Asmuni. (mua/adi/anto)