0 menit baca 0 %

Kemenag Realisasikan Pembayaran Tunggakan Tunjangan Profesi Guru 2008-2013

Ringkasan: Tembilahan (Humas) – Berdasarkan laporan hasil Desk Review atas daftar tunggakan tunjangan profesi guru Tahun Anggaran 2008 sampai 2013 pada Kementerian Agama Seluruh Indonesia. Bahwa Kementerian Agama terhutang kepada guru-guru sebesar Rp. 4.709.429.967.525,- (empat triliun tujuh ratus sembil...

Tembilahan (Humas) – Berdasarkan laporan hasil Desk Review atas daftar tunggakan tunjangan profesi guru Tahun Anggaran 2008 sampai 2013 pada Kementerian Agama Seluruh Indonesia. Bahwa Kementerian Agama terhutang kepada guru-guru sebesar Rp. 4.709.429.967.525,- (empat triliun tujuh ratus sembilan milyard empat ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh lima rupiah). Dan sebelum pembayaran tunjangan profesi guru PNS tersebut, perlu dilakukan audit menyeluruh diseluruh indonesia sebanyak 389 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan bersama antara BPKP dengan Direktorat Jendral Kementerian Agama. Dan pada tanggal 8 Agustus 2014 telah dikeluarkan Surat Edaran dari Dijen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang menegaskan bagi Satker yang telah memiliki Alokasi Anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru terhutang pembayarannya dapat segera dilaksanakan. Berdasarkan hal tersebut maka pembayaran tunjangan tertunda telah dimintakan pembayarannya ke KPPN Rengat tanggal 25 Agustus 2014 dan Insya Allah dana tersebut akan masuk kerekening penerima pada tanggal 1 September 2014. Sedangkan jumlah penerima tunggakan tunjangan profesi guru tersebut untuk Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 347 (tiga ratus empat puluh tujuh) orang Guru PNS Pendidikan Agama Islam (PAIS) dan sebanyak 73 (tujuh puluh tiga)orang bagi Guru PNS Madrasah, maka total penerima sebanyak 420 (empat ratus dua puluh) orang. Seiring kegiatan tersebut, pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2014 bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Inhil pada jam 09.00 wib. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil yang ditaja oleh Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dan Kasi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh guru PNS penerima tunggakan tunjangan profesi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Inhil (Drs. H. Azhari, MA) sekaligus memberikan pengarahan bagi penerima tunggakan tunjangan profesi, beliau menyampaikan bahwa selama ini ada anggapan keterlambatan pembayaran merupakan kinerja yang dilakukan oleh pihak tertentu, dengan adanya permintaan pembayaran ini merupakan penjelasan secara langsung bahwa keterlambatan tersebut menyeluruh diseluruh Indonesia. Oleh karena itu beliau berharap, kiranya pembayaran ini dapat menambah pemicu dan sportifitas bagi guru dalam mengabdikan dirinya dalam mengajar sehingga pendidikan menjadi lebih baik kedepan.(Hery)