0 menit baca 0 %

Kemenag Rapat Koordinasi Dengan BPS BPIH Se- Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas),  Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Haji dan Umrah laksanakan rapat koordinasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) se- Kota Pekanbaru. Kegaiatan ini dilaksanakn di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan dipimpin l...


Pekanbaru (Inmas),  Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Haji dan Umrah laksanakan rapat koordinasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) se- Kota Pekanbaru. Kegaiatan ini dilaksanakn di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Kasi Haji dan Umrah, H. Defizon, S.Kom. Kamis (15/03).

Adapun hal-hal yang dibicarakan dalam rapat koordinasi tersebut; Pertama; Tentang Pendaftaran Dalam hal pendaftaran haji saat ini menggunakan sistim terbaru yaitu pengambilan data vaiutan nomor porsi di Kemenag. Kedua; Pembatalan Setoran BPIH. Sehubungan dana haji itu berada pada BPKHI (Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia), otomatis dalam hal pembatalan yang mengeluarkan uang adalah BPKHI, langsung ke rekening jema’ah melalui BPS dimana jema’ah mendaftar. Jelas Defizon.

 Ketiga Dalam hal Pelunasan, Kepada  BPS BPIH yang hadir diharapkan untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal pada pase pelunasan dan menginformasikan kepada Jemaah. Termasuk dalam hal  persyaratan-persyaratan yang musti dipersiapkan oleh Jemaah antara lain; FC KTP, Bukti setoran Awal BPIH dan Pas Fhoto terbaru. Ungkap Defizon dihadapan 12 perwakilan BPS BPIH se- Kota Pekanbaru.  (Idris)