0 menit baca 0 %

Kemenag Percepat Transformasi Digital: Pusdatin Sosialisasikan Aplikasi MOSS untuk Penguatan Layanan PTSP

Ringkasan: Siak (Kemenag) Dalam rangka memperkuat transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen Kemenag RI menggelar Sosialisasi Teknis Pemanfaatan Layanan Aplikasi Mora One Service (MOSS) untuk optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) (Kamis, 27/11/20...

Siak (Kemenag) — Dalam rangka memperkuat transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen Kemenag RI menggelar Sosialisasi Teknis Pemanfaatan Layanan Aplikasi Mora One Service (MOSS) untuk optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) (Kamis, 27/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan terintegrasi.

Sosialisasi berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai unsur pengelola layanan, termasuk Pranata Komputer dan pengelola Ortala: Junaidi, Fitna Eko Susilo. Serta tim Humas dan Umum, Fatimah Zaharah, Nurazmi, M. Ilma Hafizra Ponto.

Dalam pemaparannya, perwakilan Pusdatin Kemenag RI, Irfan Sembiring, menjelaskan secara terstruktur mengenai implementasi aplikasi MOSS. Materi disampaikan mulai dari konsep kerja sistem, alur operasional layanan, pemanfaatan fitur-fitur utama, hingga peran masing-masing aktor yang akan terlibat dalam penggunaan aplikasi pada satuan kerja. Ia menekankan bahwa MOSS dirancang untuk menyederhanakan proses layanan, mempercepat waktu respons, serta meningkatkan keterpaduan antarunit dalam ekosistem PTSP.

“MOSS hadir sebagai inovasi layanan satu pintu yang memudahkan masyarakat dan aparatur. Dengan sistem ini, layanan dapat dikelola lebih efektif, terdokumentasi, dan akuntabel,” jelas Irfan dalam sesi penyampaian materi.

Sosialisasi ini juga membuka ruang tanya jawab, diskusi teknis, serta simulasi fitur-fitur MOSS untuk memastikan seluruh peserta memahami alur pemanfaatan aplikasi secara optimal. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan, mengingat implementasi MOSS akan menjadi salah satu pilar penting dalam digitalisasi layanan Kemenag.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menguasai prosedur teknis dan siap mengimplementasikan MOSS di satuan kerja masing-masing. Dengan demikian, kualitas layanan PTSP Kementerian Agama dapat semakin meningkat, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terpadu—sejalan dengan visi Kemenag untuk menghadirkan birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.