Pelalawan (Humas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Pelalawan, Pemenang Masjid Paripurna diumumkan. Acara dihadiri Kepala KUA se Kabupaten Pelalawan, Pengurus Masjid yang menjadi objek penilaian Masjid Paripurna, Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Drs. H. Zulifli, Kasubbag TU H. Syahrul Mauludi sekaligus Ketua Panitia HAB Kementerian Agama ke 69, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Muhammad Rais, Penyelenggara Syariah H.Salim Zaini.
Dalam laporannya, H. Syahrul Mauludi menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-69 yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2015, dalam rencananya kegiatan ini pada bulan Desember 2014 namun dikarenakan kesibukan kita pelaksanaan kegiatan baru terlaksana pada Januari 2015 selama 2 hari dengan objek Masjid yang dinilai adalah masjid yang terletak di sepanjang jalan Lintas Timur atau tepatnya 6 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menjadikan masjid di lintas sebagai Icon Wisata Religi khususnya bagi jemaah yang melintasi kabupaten Pelalawan untuk singgah shalat, selain itu agar masjid yang berada di lintas timur menjadi kebanggaan masyarakat sebagai tempat ibadah, pengembangan pendidikan, dakwah, sosial , ekonomi dan kebudayaan.
"Adapun dana kegiatan ini merupakan swadaya sumbangan dari seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan akan perhatiannya terhadap pemberdayaan masjid,“ tutur beliau.
Sementara itu Drs.H. Zulkifli dalam sambutannya mengutarakan hal senada bahwa kegiatan ini sifatnya situasional karena kegiatan ini terselenggara karena keinginan semangat kita bersama untuk mengevaluasi dan membangun bersama fungsi masjid.
"Dalam penilaian, kita menitikberatkan pada penilaian kebersihan dengan persentase 60 % dari total penilaian. Dari 3 kategori masjid paripurna yaitu idaroh, imaroh dan ri’ayah. Pertama, idaroh di sini dimaksudkan sebagai pengelolaan, yang berkaitan dengan masalah manajemen pengelolaan kemasjidan. Kedua, imaroh yaitu kemakmuran masjid, terkadang pengurus masjid hanya bisa membangun fisik masjid dan kurang memperhatikan non fisik, sehingga dalam mengembangkan kemakmuran masjid masih kurang. Ri’ayah yaitu peralatan, yang dimaksudkan di sini bukan hanya konotasi barang saja, tetapi terdapat peralatan yang dikatakan fisik dan non fisik. Bagi Masjid yang masuk dalam Kategori Masjid Paripurna, jadikan ini sebagai cambuk untuk terus meningkatkan kualitasnya jangan cepat berpuas diri sebab masyarakat ikut menilai ini dan bagi masjid yang belum masuk beruntung, dapat meningkatkan pengembangan fungsi masjid serta mencotoh masjid yang telah duluan masuk kategori Masjid Paripurna,” Ujar Kakan Kemenag.
Beliau juga menambahkan secara umum untuk mendapatkan kategori Masjid Paripurna belum ada yang sempurna namun sudah ada yang mendekati, kita berharap kegiatan ini tidak menjadi yang pertama namun berkelanjutan. "Ini sebagai bentuk dukungan peran masyarakat, khususnya umat Muslim di Kabupaten Pelalawan dalam mendukung Program Pelalawan Bersih. “ Tutup Beliau. (aa)
*Edit by ghp
Dari hasil Tim Penilaian Dewan Hakim yang diketuai oleh H. Muhammad Amin, S.Ag, MH didapat Pemenang Masjid Paripurna yakni: Juara Pertama diraih oleh Masjid Nurul Iman Utusan Kecamatan Ukui Juara Kedua diraih oleh Masjid Al Falah Utusan Kecamatan Pangkalan Kuras Juara Ketiga diraih oleh Masjid Al Mutaqin Utusan Kecamatan Pangkalan Kerinci.(AA)