0 menit baca 0 %

Kemenag Pelalawan Punya Wadah Sosial

Ringkasan: Pelalawan (Humas) - Sebagai bagian dari makhluk sosial dan bagian dari Masyarakat Indonesia yang terkenal dengan rasa empati yang tinggi terhadap sesama, maka Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan memandang perlu membentuk Organsisasi sosial yang menangani persoalan yang sifatnya keke...

Pelalawan (Humas) - Sebagai bagian dari makhluk sosial dan bagian dari Masyarakat Indonesia yang terkenal dengan rasa empati yang tinggi terhadap sesama, maka Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan memandang perlu membentuk Organsisasi sosial yang menangani persoalan yang sifatnya kekeluargaan dan tidak diatur dalam sebuah tupoksi namun bersifat kerelaan serta kesadaran bersama warga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Dalam kehidupan sosial tidak bisa dipungkiri bahwa lingkungan kerja juga terdapat nilai-nilai sosial yang perlu dijaga untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga dengan semangat kebersamaan pula jalannya organisasi dapat berjalan dengan maksimal. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bhakti Praja diadakan rapat internal yang dipimpin Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Syahrul Mauludi,MA untuk membentuk pengurus Badan Sosial Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Dengan dibentuknya Badan Sosial ini diharapkan dapat menjadi wadah kebersamaan sehingga apabila ada salah satu dari Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mendapat berita duka cita maupun suka cita menerima perhatian yang sama.” Ujar Kasubbag TU selaku Pembina Pegawai.

Yang dimaksud Pegawai disini adalah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS yang terdaftar dan bertugas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Dari hasil Rapat tersebut didapatkan beberapa kesepakatan yakni :

Susunan Pengurus terdiri dari:

1. Pengarah : Drs. H.Zulkifli

2. Penanggungjawab : Drs. H. Syahrul Mauludi, MA

3. Ketua : H. Muhammad Amin, S.Ag, MH

4. Sekretaris : Suryandi, S.IP

5. Bendahara : Yuspausi

6. Anggota : Pegawai (PNS/Non PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Ruang Lingkup Kegiatan :

1. Takziah (Berita Duka Cita)

Yang tergolong mendapat kunjungan Takziah dan mendapat bantuan sosial adalah:

a. Orang Tua Pegawai

b. Mertua Pegawai

c. Suami/Istri dari Pegawai

d. Anak Pegawai

2. Membesuk Pegawai yang sakit

Yang tergolong dalam sakit yang dibesuk dan mendapat bantuan sosial adalah:

a. Pegawai yang Sakit dalam Perawatan ± 1 Minggu

b.Pegawai yang Sakit Berat

3. Mengunjungi Pegawai Melahirkan/Menikah

Yang termasuk menerima bantuan sosial apabila:

1. Pegawai yang bersangkutan melangsungkan Pernikahan

2. Anak Pertama dan Anak Kedua dari Pegawai

Hasil Keputusan tersebut menjadi pedoman kegiatan sosial Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan sebagai institusi, namun apabila ada pegawai/pribadi yang ingin memberikan sumbangsihnya lebih di luar kesepakatan merupakan Hak yang bersangkutan. Kesepakatan bersama ini berlaku sejak disepakati dapat ditinjau dan akan dievalusi pada akhir tahun 2014.” Tutur H.Muhammad Amin, S.Ag, MH Yang dipercaya menjadi Ketua. (AAA)