Inmas (Pelalawan) Selasa s.d Rabu/02-03
Oktober 2018, Kakan Kemenag Pelalawan H.Muhammad Rais,S.Ag.,M.Pd.I yang diwakili
oleh Kasubbag TU H.Hazmar,SH.,S.Ag didampingi Kasi Bimas Drs.H.Salim Zaini
beserta Ketua MUI Kabupaten Pelalawan H.Iswadi M.Yazid,Lc dan
Drs.H.Mahyudin,S.Ag selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Kerumutan menggelar Bimbingan Perkawinan
Bagi Calon Pengantin di Kecamatan Kerumutan
Kabupaten Pelalawan.
Kasubbag TU H.Hazmar,SH.,S.Ag memberikan Bimbingan
Perkawinan Bagi Calon Pengantin dan menjelaskan bahwasanya kegiatan
ini Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam No.379/2018, dan bimbingan ini bertatap
muka secara langsung. Bimbingan perkawinan bagi calon penganti ini
dilaksanakan selama 2 hari. Kegiatan bimbingan ini merupakan salah satu program
Bimas Islam yang digiatkan Kemenag Kabupaten Pelalawan melalui KUA yang
berada dikabupaten ini, dan bertujuan untuk mengurangi angka perceraian yang
terjadi di Negeri Seiya Sekata ini.”Jelas Beliau
Dalam kesempatan itu juga Drs.H.Salim Zaini,MH
menerangkan kepada para seluruh catin Kegiatan ini berdasarkan Keputusan Dirjen
Bimas Islam No. No.379/2018, tentang Petunjuk Pelaksanaan bimbingan Pra-Nikah
Bagi calon Pengantin. dan kedepannya setiap calon pengatin harus mengikuti
kegiatan ini dan mendapatkan sertifikat dari Bimas Islam, sebab ini merupakan
salah 1 persyaratan untuk menyelengarakan pernikahan. Sehingga para calon
pengatin bisa membangun landasan keluarga supaya perkawinan
nanti bisa menuju keluarga yang sakinah, Mawaddah, Wa Rohmah dan mendapatkan
keturunan generasi yang berkualitas untuk masa depan.”Terangnya
Ketua MUI Kabupaten Pelalawan H.Iswadi M.Yazid,Lc
menyambut baik tujuan Pemerintah Pelalawan dalam memberikan Bimbingan
Perkawinan bagi calon pengantin ini yang merupakan ikhtiar pemerintah
melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi sehingga dengan
Bimbingan ini dapat mengurangi Angka Perceraian sekaligus mempersiapkan para
Catin menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah sesuai tuntunan Syariat
Islam. Dengan demikian diharapkan Calon Pengantin (Catin)
bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena
banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.”ujarnya
Akhir dari Acara ini ditutup dengan do’a
oleh Ketua MUI kabupaten Pelalawan H.Iswadi Yazid,Lc (AA/MI)