0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Tinjau TPQ Al - Muflihun Akmal

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka merespon surat pengajuan permohonan Izin Operasional dari Ka. Taman Pendidikan Al-Qur an (TPQ) Al- Muflihun Akmal, Kementerian Agama Kota Pekanbaru Cq. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada hari Senin tanggal 10 D...


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka merespon surat pengajuan permohonan Izin Operasional dari Ka. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al- Muflihun Akmal, Kementerian Agama Kota Pekanbaru Cq. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Informasi ini sebagaimana dirilis oleh tim yang meninjau langsung TPQ Al- Muflihun . Rabu (12/12).

Sesampainya tim verifikasi Penilaian Taman Pendidkan al-Qur’an (TPQ) dari Kemenag Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Rusda, SH ke lokasi TPQ Al- Muflihun Akmal, ia  disambut dan dilayani dengan baik oleh Ketua Yayasan Akmal dan Ka. TPQ Al- Muflihun Akmal.

Ketua Yayasan, Akmal  maupun Ka. TPQ Al- Muflihun berharap segera mendapatkana SIO dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Sementara itu Rusda, SH saat dimintai tanggapannya tentang peluang TPQ Al-Mmuflihun untuk memperoleh SIO. Ia menjawab;” TPQ Al- muflihun layak dan pantas untuk mendapatkan Surat Izin Operasional (SIO) “. Ungkapnya. (Idris).