0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Terima Audiensi LAZ Pekanbaru Berdaya Terkait Legalitas Lembaga Zakat

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Lembaga Amil Zakat (LAZ) Pekanbaru Berdaya melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam rangka membahas proses perizinan lembaga amil zakat. Pertemuan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Kerja Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbar...

Pekanbaru (Kemenag). Lembaga Amil Zakat (LAZ) Pekanbaru Berdaya melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam rangka membahas proses perizinan lembaga amil zakat. Pertemuan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Kerja Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor sekaligus Kepala Subbag TU, H. Suhardi HS, yang didampingi oleh Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Rizki Firzani.

Dalam kesempatan itu, perwakilan LAZ Pekanbaru Berdaya dalam hal ini selaku Direktur Atriadi, menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk memproses legalitas dan perizinan operasional lembaga sebagai bagian dari komitmen untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

H. Suhardi HS menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan bahwa Kemenag Kota Pekanbaru mendukung penuh setiap lembaga zakat yang berkomitmen menjalankan amanah umat secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

โ€œSetiap lembaga amil zakat yang ingin beroperasi resmi perlu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk administrasi dan persyaratan kelembagaan. Kami siap memberikan pendampingan dalam prosesnya,โ€ ujar Suhardi.

Sementara itu, Muhammad Rizki Firzani menambahkan bahwa Kemenag memiliki peran pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga amil zakat, sehingga setiap permohonan izin akan diproses dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Audiensi berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan, melalui pertemuan ini, LAZ Pekanbaru Berdaya dapat segera memperoleh izin resmi dan turut berkontribusi dalam penguatan ekosistem zakat di Kota Pekanbaru.