Pekanbaru (Kemenag) . Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi terkait kualitas pendidikan
kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiah, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut dari terbitnya SK Dirjen Pendidikan Islam tentang
Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Salafiah. Rapat berlangsung dengan
dihadiri perwakilan dari 22 pondok pesantren di Kota Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut,
sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya evaluasi pelaksanaan Ujian TKA serta
Ujian Akhir Nasional (UAN) PKPPS. Selain itu, Seksi Ponpes juga melakukan
pembahasan mengenai implementasi data EMIS, percepatan realisasi dana BOS,
serta pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada pondok
pesantren.
Kepala Kantor Kemenag
Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, turut memberikan arahan dan penegasan penting terkait arah
pengembangan pesantren ke depan. Ia menyampaikan bahwa Dirjen Pondok Pesantren
telah disetujui, sehingga regulasi yang ada kini menjadi pondasi kuat bagi kemajuan
dan kemandirian pondok pesantren.
“Regulasi ini dapat
menjadi landasan untuk mengembangkan pondok pesantren menjadi lebih baik, serta
memberikan peran besar dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan
bahwa dengan adanya Dirjen khusus untuk Ponpes, perhatian serta penganggaran
bagi pesantren akan semakin besar. Karena itu, ia mengajak seluruh pengelola
pondok pesantren untuk memperkuat tata kelola dan manajerial lembaga.
“Para pesantren
harus melakukan transformasi manajerial. Saya mencari orang-orang yang komit,
orang yang bisa diajak bekerja sama dan berkoordinasi,” ujarnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat mutu pendidikan kesetaraan di pesantren salafiah, meningkatkan tertib administrasi, serta memastikan seluruh program pemerintah dapat berjalan efektif di lingkungan pondok pesantren.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasi PD Pontren Zulfa Hendri, staf Pd Pontren, dan perwakilan 22 pondok pesantren PKPPS Kota Pekanbaru.