Pekanbaru
(Inmas), Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari ini dilaksanakan kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam
(GPAI) Se-Kota Pekanbaru. Rabu (18/09).
Mengingat
keterbatasan tempat sementara jumlah guru agama Islam cukup banyak maka
pelaksanaan kegiatan PPKB-GPAI ini dilaksanakan secara bertahap, terbagi kepada
beberapa angkatan.
Adapun yang dibahas
dalam kegiatan PPKB –GPAI diantaranya adalah tentang Kompetensi dan kinerja
guru PAI, Mutu pembelajaran PAI, Pemahaman Moderisasi Islam, Pemetaan guru PAI
dan evaluasi guru.
Sebagai
narasumber adalah Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Drs. H. Rialis Khamsa,
M.Pd dan beberapa orang Pengawas Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Menurut Kasi
PAIS, yang melatar belakangi kegiatan ini adalah untuk menilai guru PAI PNS dan
Non PNS yang sudah bersertifikasi maupun yang belum bersertifikasi tetapi sudah
terdaftar dalam sistim di Kemenag. Khusus penilaian guru sudah menggunakan sistim online. Ungkap Rialis. (Idris)