Pekanbaru (Inmas), Dalam
rangka meningkatkan pengetahun Ka. KUA/
Penghulu terhadap hukum-hukum Islam dari sumber aslinya, maka Kementerian Agama
Kota Pekanbaru melalui Seksi Bimas Islam mentaja Musabaqah Kitab Kuning. Senin
(29/04).
Berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag merangkap ketua
panitia kepada tim inmas didapat informasi bahwa Kegiatan ini dibuka oleh Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan dihadiri oleh Dewan
Hakim, Peserta dan Panitia Pelaksana.
Bertindak sebagai dewan hakim
dalam kegiatan Musabaqah Kitab Kuning ini adalah Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag
(ketua), Dr. KH. Yusuf Ahmad (anggota), Jhon Efendi, Lc.MA (anggota), H. Syamsudin
Muir (anggota). Sementara itu bertugas sebagai Sekretaris adalah H. Asyari
Husin dan sebagai Panitera adalah Jusmaniar.
Terkait dengan jumlah peserta
yang ikut dalam Musabaqah Kitab Kuning tahun 2019, Sekretaris panitia, Asyari Husin
menginformasikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Ka. KUA se-Kota
Pekanbaru. Namun yang hadir hanya 10 Ka. KUA saja. Ungkapnya. (Idris).