0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Taja Musabaqah Kitab Kuning

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka meningkatkan pengetahun  Ka. KUA/ Penghulu terhadap hukum-hukum Islam dari sumber aslinya, maka Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Bimas Islam mentaja Musabaqah Kitab Kuning. Senin (29/04).Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka meningkatkan pengetahun  Ka. KUA/ Penghulu terhadap hukum-hukum Islam dari sumber aslinya, maka Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Bimas Islam mentaja Musabaqah Kitab Kuning. Senin (29/04).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag merangkap ketua panitia kepada tim inmas didapat informasi bahwa Kegiatan ini dibuka oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan dihadiri oleh Dewan Hakim, Peserta dan Panitia Pelaksana.

Bertindak sebagai dewan hakim dalam kegiatan Musabaqah Kitab Kuning ini adalah Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag (ketua), Dr. KH. Yusuf Ahmad (anggota), Jhon Efendi, Lc.MA (anggota), H. Syamsudin Muir (anggota). Sementara itu bertugas sebagai Sekretaris adalah H. Asyari Husin dan sebagai Panitera adalah Jusmaniar.

Terkait dengan jumlah peserta yang ikut dalam Musabaqah Kitab Kuning tahun 2019, Sekretaris panitia,  Asyari Husin  menginformasikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Ka. KUA se-Kota Pekanbaru. Namun yang hadir hanya 10 Ka. KUA saja. Ungkapnya. (Idris).