0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Sosialisasikan Peyembelihan Hewan Qurban.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Sehubungan dengan pelaksanaan ibadah qurban tahun 1438 H/ 2017 M yang tinggal menghitung hari, Maka Kementerian Agama Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perikan Kota Pekanbaru  melakukan sosialisasi tentang Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban sesuai Syari ah .


Pekanbaru (Inmas) Sehubungan dengan pelaksanaan ibadah qurban tahun 1438 H/ 2017 M yang tinggal menghitung hari, Maka Kementerian Agama Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perikan Kota Pekanbaru  melakukan sosialisasi tentang Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban sesuai Syari’ah’. Senin (28/08).

Sosialisasi penyembelihan hewan qurban ini dilaksanakan di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh panitia Qurban Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Sebagai narasumber adalah Herlandria, S.Pt, M.Sc Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veleanur dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.

Dalam penyampaiannya Herlandria yang didampingi oleh dr. hewan Khairiah menjelaskan panjang lebar tentang tatacara penyembelihan hewan yang baik dan benar menurut syari’at Islam. Adapun persyaratan hewan Qurban ; Hewan tidak pincang, hewan tidak buta, teinga hewan tidak rusak, Tidak kurus, Hewan jantan tidak dikastrasi/dikebiri testisnya, hewan tersebut cukup umur. Papar Herlandria.

“Cukup umur dimaksud; untuk kambing/domba umurnya lebih dari satu tahun yang ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap, untuk sapi/kerbau umur lebih dari dua tahun yang ditandai dengan tumbunhnya sepasang gigi tetap”. Jelas Herklandria.

Begitu juga dengan petugas disyaratkan lelaki muslim dewasa, sehat jasmani dan rohani serta memiliki keterampilan teknis penyembelihan. Herlandria menambahkan. (Idris)