0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Sosialisasi PMA 24 Tahun 2011

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Evo Hotel Pekanbaru, hari Jum at tanggal 01 Maret 2019 Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Rapat Kerja (Raker). Salah satu materi yang dibahas oleh narasumber adalah Sosialisasi PMA Nomor 24 tahun 2011 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Evo Hotel Pekanbaru, hari Jumโ€™at tanggal 01 Maret 2019 Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kegiatan Rapat Kerja (Raker). Salah satu materi yang dibahas oleh narasumber adalah Sosialisasi PMA Nomor 24 tahun 2011 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Senin (04/03).

Materi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Sosialisasi PMA Nomor 24 tahun 2011 dihadii oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Para Kasi/Penyelengara, Ka. KUA se-Kota Pekanbaru, Ketua Pokajwas madrasah,ย  Ka. Madrasah se-Kota Pekanbaru, Ketua Pokjaluh dan Ketua Pokjahulu.ย 

Dalam pemaparannya Ka. Kankemenag Pekanbaru menjelaskan tentang unsur SPIP yang meliputi; Lingkungan pengendalian, Penilaian resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan komunikasi serta pemantauan Pengendalian Intern. Unkap Edwar.

Selanjutnya beliau menjelaskan prosedur evaluasi dan pelaporan SPIP: Pimpinan Unit bertanggungjawab atas penyelenggaraan SPIP, SPIP dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, Ka. Subbag TU melaporkan ke KPK Dirjen melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan SPIP, Pimpinan wajib melaporkan penyelenggaraan SPIP KEPADA Menteri melalui Sekjen. Pengawasan SPIP meliputi : audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya. (Idris).ย