0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Sosialisasi e - Katalog.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru siang ini berlangsung kegiatan sosialisasi e- Katalog. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag.


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru siang ini berlangsung kegiatan sosialisasi e- Katalog. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. Selasa (15/08)

Acara sosialisasi ini diikuti oleh KPA, Pejabat Pembuat Komitmin (PPK), Bendahara, Pengelola Keuangan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Sebagai narasumber yaitu Haryati, SE, ME.Sy. Ak.

Dalam pengantarnya Kasubbag TU sampaikan” Apaun peraturan yang berlaku kita tidak boleh lari dari aturan itu. Tidak ada alasan untuk tidak tahu.” Ungkap Efrion.  ‘Setelah sosialisasi  kita harus membuka e- Katalog ketika belanja menggunakan keuangan DIPA. Tidak ada lagi belanja yang tidak sesuai dengan e-Katalog”. Tegas Efrion.

Sementara itu  dari narasumber menyampaikan:” Dalam belanja barang kita wajib menggunakan e-Katalog. Sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya Inpres 1/2015 dan Inpres 1/2016.”  Tegas Haryati.

Untuk diketahui bahwa penyedia barang dan jasa sudah menggunakan e-Katalog.  Sehingga lebih meudahkan kita dalam mencari barang keperluan kantor. Manfaat lain kalau kita belanja barang menggunakan e-Katalog akan mengurangi rasiko. Ujar Haryati. (Idris).