Pekanbaru (Inmas), Bertempat
di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru siang ini berlangsung
kegiatan sosialisasi e- Katalog. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub. Bagian
Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. Selasa
(15/08)
Acara sosialisasi ini
diikuti oleh KPA, Pejabat Pembuat Komitmin (PPK), Bendahara, Pengelola
Keuangan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Pejabat Penerima Hasil
Pekerjaan (PPHP). Sebagai narasumber yaitu Haryati, SE, ME.Sy. Ak.
Dalam pengantarnya Kasubbag
TU sampaikan” Apaun peraturan yang berlaku kita tidak boleh lari dari aturan
itu. Tidak ada alasan untuk tidak tahu.” Ungkap Efrion. ‘Setelah sosialisasi kita harus membuka e- Katalog ketika belanja
menggunakan keuangan DIPA. Tidak ada lagi belanja yang tidak sesuai dengan
e-Katalog”. Tegas Efrion.
Sementara itu dari narasumber menyampaikan:” Dalam belanja
barang kita wajib menggunakan e-Katalog. Sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun
2010 beserta perubahannya Inpres 1/2015 dan Inpres 1/2016.” Tegas Haryati.
Untuk diketahui bahwa
penyedia barang dan jasa sudah menggunakan e-Katalog. Sehingga lebih meudahkan kita dalam mencari
barang keperluan kantor. Manfaat lain kalau kita belanja barang menggunakan
e-Katalog akan mengurangi rasiko. Ujar Haryati. (Idris).