0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Seleksi PAI Teladan 2018.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kementerian Agama Kota Pekanbaru  akan melaksanakan pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Kota Pekanbaru.  Informasi akan melaksanakan pemilihan PAI teladan ini disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh tim panitia yang telah ditunjuk.


Pekanbaru (Inmas), Kementerian Agama Kota Pekanbaru  akan melaksanakan pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Kota Pekanbaru.  Informasi akan melaksanakan pemilihan PAI teladan ini disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh tim panitia yang telah ditunjuk. Kamis (24/05).

Pemilihan Penyuluh teladan tersebut didasarkan pada surat Kanwil Kemenag Riau yang dikeluarkan oleh Kabid Penaiszawa tertanggal 15 Mei 2018 yang lalu. Sesuai dengan surat tersebut Penilaian Penyuluh Teladan meliputi Penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS.

Adapun persyaratan peserta terdiri dari persyaratan  administrasi dan persyaratan substansi. Untuk persyaratan administrasi bagi PAI PNS yaitu SK terakhir dan biodata yang terdaftar dalam e-kinerja Penyuluh. Sedangkan bagi PAI Non PNS yaitu SK Penetapan Penyuluh dari Kemenag, Surat Keterangan Aktif dari Ka. KUA Kecamatan dan biodata yang telah terdaptar dalam aplikasi e-PAI.

Sedangkan persyaratan substansi yaitu berupa berkas refleksi kegiatan bimbingan dan penyuluhan 1 (satu) tahun terakhir dan video pendekatan tentang kegiatan dengan durasi minimal 5 menit.

Untuk tingkat Kota Pekanbaru penilaian Penyuluh Teladan akan dilakukan  oleh Tim Pemilai yang ditunjuk/ditetapkan oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru.  Kegiatan pemilihan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, karena tanggal 25 Juni nama penyuluh teladan sudah harus masuk ke Kanwil. Ungkap Tim. (Idris)