0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Sebarkan Imbauan Sholat Idul Fitri1441 H

Ringkasan: Riau (Inmas) - Belum usainya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid -19), membuat semua aktifitaa dilaksanakan di rumah saja. Baik pekerjaan, mau pun ibadah terutama di bulan Ramadhan 1441 H, tidak dibenarkan mudik, dan tidak di bolehkan berkumpul atau mengumpulkan masa. Untuk memutus mata rantai...

Riau (Inmas) - Belum usainya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid -19), membuat semua aktifitaa dilaksanakan di rumah saja. Baik pekerjaan, mau pun ibadah terutama di bulan Ramadhan 1441 H, tidak dibenarkan mudik, dan tidak di bolehkan berkumpul atau mengumpulkan masa. 

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di kalangan masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengimbau atau pun mensosialisasi pencegahan semakan meluasnya Covid - 19. Terutama sekali saat ini Kota Pekanbaru berada pada masa PSBB kuartal ke tiga melalui baliho dan spanduk serta Media Sosial. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid mengatakan  bahwa Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyebarkan informasi ataupun sosialisasi untuk  beribadah di rumah saja begitu juga imbauan pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

"Kemenag Kota Pekanbaru telah menyebarkan informasi imbauan untuk pelaksaan sholat Idul Fitri di rumah saja selama masa pandemi Covid - 19. Informasi dan Imbauan tersebut telah di sampaikan diseluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan, Madrasah baik Negeri maupun swasta, Organisasi MDTA dan Pondok Pesantren".

Tampak terlihat dibeberapa spanduk/baliho imbauan di Kantor Urusan Agama, Madrasah dan lainnya. (ana/aw)