0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Rapat Evaluasi Kegiatan 2 RKB

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang Kasi PAIS, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, .M.Ag lakukan rapat evaluasi terhadap kegiatan pembangunan 2 RKB MIN 1  dan MIN 3 DIPA Kemenag Pekanbaru 2017..  Rapat ini dihadiri oleh Ka.


Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang Kasi PAIS, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, .M.Ag lakukan rapat evaluasi terhadap kegiatan pembangunan 2 RKB MIN 1  dan MIN 3 DIPA Kemenag Pekanbaru 2017..  Rapat ini dihadiri oleh Ka. Subbag TU, PPK, Ka. MIN 3 Pekanbaru dan Bendahara pengeluaran Kemenag.Kota Pekanbaru. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru selaku KPA. Rabu (27/09)

Setelah mendengar laporan dan paparan perkembangan pekerjaan pengadaan RKB di MIN 1 Pekanbaru, Dimana    ditemukan ketidak cocokan antara kenyataan dengan kontrak. Seperti batas ruang tidak ada, piri-piri tidak sesuai ukuran konsen (kekecilan). Untuk itu KPA memerintahkan pertama: PPK (Drs. H. Dahlan Jamil, MA) Segera menyurati pemborong, kedua; PPK memerintahkan pengawas untuk melakukan [pengawasan yang cermat, efektif dan selektif terhadap pemborong.Ketiga Agar konsultan pengawas untuk menyurati pemborong.

Terkait perkembangan RKB pada MIN 3 Pekanbaru terdapat sanggahan dari LSM tentang ukuran besi dan merek pelaksanaan kegiatan, kemajuan pekerjaan sangat lamban sementara kontrak akan berakhir tanggal 30 September 2017. Berdasarkan pantauan berkisar 20 % sementara konsultan menyatakan sudah 30 %.

Untuk itu KPA perintahkan agar PPK menyurati pemborong uuntuk mempercepat kegiatan sesuai gambar dan bestek. Bersama konsultan pengawas untuk menindaklanjuti surat dari LSM yang dimaksud. Berdasarkan hasil percakapan dengan konsultan maka dana dapat dicairkan untuk MIN 1 sebanyak 60 % sedangkan MIN 3 sebanyak  20 %. (Idris)