Pekanbaru (Inmas), Bertempat
di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pagi ini
sedang berlangsung rapat pembinaan Ka. Madrasah se-Kota Pekanbaru yang ditaja
oleh Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Jum’at (18/05).
Turut hadir dalam rapat
tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. umar,
M.Ag, Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan Jamil, MA dan stafnya DR. Firdaus, S.Sos, MM
serta Ka. Madrasah Negeri se- Kota Pekanbaru dan 4 madrasah swasta.
Dalam pemaparannya Kasi
Pendidikan Madrasah mengingatkan kepada Ka. Madrasah dalam penggunaan anggaran
belanja madrsah. Antara lain sistim pembayaran yang musti dipahami dan wajib
dilaksanakan yaitu pembayaran non tunai. Baik itu belanja barang dan jasa
maupun berupa kegiatan-kegiatan di madrasah yang menggunakan uang negara. Seperti pembayaran honor narasumber harus
melaui rekening yang berangkutan. Tidak boleh lagi dalam bentuk uang tunai.
Tegas Dahlan. (Idris). Â
Sementara itu Ka. Kankemenag
juga mengintruksikan kepada Ka. Madrasah
untuk segera menyelesaikan kegiatan/ program yang ada dalam Dipa. Sampai saat
ini minimal sudah mencapai 50 % penyerapan anggaran. Ungkap Edwar. (Idris)