Pekanbaru (Inmas), Hari ini
bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
dilaksanakan rapat tentang bimbingan perkawinan. Rapat ini dipimpin langsung
oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag.Senin (30/07).
Hadir dalam rapat ini Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag, Kepala Penyelenggara
Syari’ah, Haryati, SE, ME.Sy. Ak, Ka. KUA Se-Kota Pekanbaru, Ketua Pokjaluh
Kemenag Kota Pekanbaru, Masrizal, S.Ag dan Notulen rapat, Syarifuddin Siregar.
Dalam pembahasan tentang
bimbingan perkawinan, diputuskan beberapa hal penting antara lain pertama:
Penanggung jawab program adalah Kasi Bimas Islam dan PPK adalah Kepala
Penyelenggara Syari’ah. Kedua, Mandat yang diberikan kepada BP4 adalah
bertanggungjawab melaksanakan bimbingan perkawinan.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan/ program Bimbingan
perkawinan ini untuk gelombang I akan
dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2018. (Idris). Â Â