Pekanbaru (Inmas)- Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Selasa (06/12) pada pukul 08.00 WIB- selesai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S.Umar, M.Ag gelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan yang disingkat Baperjakat.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Kasi Penyelengga dan Urusan Kepegawaian yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Tugas Pokok Baperjakat adalah memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina dalam mengangkat, memindahkan dan pemberhentian pegawai dari jabatannya sesuai dengan ketentuan berlaku dalam aturan kepegawaian.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru kegiatan rapat ini diadakan dalam rangka menghadapi tahun anggaran yang akan datang, sekaligus mengevaluasi kerja pegawai dan memposisikan kinerja masing-masing pegawai agar dapat mengoptimalkan kinerja tahun berikutnya. Ungkap Bapak Edwar.
“Penempatan pegawai tersebut dilakukan dengan memperhatikan karakter/bakat, kinerja, jarak tempat tinggal. lama bertugas, pangkat, beban kerja dan kemampuan personal dari pegawai,” tambah Edwar
Sebagaimana diketahui mutasi pegawai merupakan hal biasa pada sebuah intansi pemerintahan, agar terjadi penyegaran dalam tugas, mudah-mudahan kedepan kinerja kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru lebih meningkat lagi sesuai harapan bersama. (idris/e-m)