Pekanbaru
(Inmas), Hari ini bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kemneterian Agama
Kota Pekanbaru dilaksanakan rapat Pegawai di
jajaran Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Rapat ini
dipimpin langsung oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. Kamis (08/11).
Adapun agenda
yang dibahas dalam rapat tersebut terkait dengan anggararan perjalanan Dinas. Menurut
informasi yang disampaikan oleh Ka. Subbag TU, Telah terjadi revisi anggaran
Perjalanan Dinas, Dimana anggaran perjalanan Dinas Luar kota ditukar menjadi
Perjalanan Dinas Dalam Kota, sehingga terdapat 62 kali perjalanan Dinas. Ungkap
Efrion.
Terkait dengan
hal ini maka diminta agar pegawai dilingkungan Sekjen untuk dapat melakukan
kunjungan ke KUA atau Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru sesuai dengan urusan
yang dibutuhkan.
Berkaitan dengan
Perjadin (Perjalanan Dinas) tersebut, Ka. Subbag TU meminta agar dilakukan
secara benar (tidak fiktif) ada bukti
laporannya, ada fhoto dan mengisi buku tamu di tempat objek yang dikunjungi.
Kegiatan Perjadin ini hendaknya diselesaikan pada bulan Nopember ini. Pinta
Efrion. (Idris).