0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Pertama Serahkan DIPA 2018

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. Edwar S. Umar, M.Ag serahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada Ka. Subbag TU, Kepala Seksi/ Penyelenggara dan Kepala Madrasah Negeri di ling...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. Edwar S. Umar, M.Ag serahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada Ka. Subbag TU, Kepala Seksi/ Penyelenggara dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (07/12).

Sebelum penyerahan DIPA terlebih dahulu Ka. Kankemenag Kota Kota Pekanbaru sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut : Pertama Baca DIPA dengan teliti dan lihat isi didalamnya. Kedua; Lakukan inventarisir mana kegiatan yang memerlukan petunjuk teknis. Ketiga; Terhadap kegiatan yang belum ada juknisnya agar membuat surat kekanwil melalui Ka. Subbag TU. Keempat: Kepada Pejabat Pembuat Komitmen, Kasi/ Penyelenggara agar membuat Rencana Pencairan Dana (RPD) dan rencana kegiatan. Kelima: Kepada Ka. Subbag TU agar membuat Struktur DIPA mulai dari PPK dan Tenaga Pembantu. Keenam; Berkaitan dengan juknis RPD dan skedul kegiatan harus selesai paling lambat tanggal 12 Desember 2017. Oleh karena itu selesai DIPA diterima segera lakukan rapat dengan staf. Ketujuh; Batas akhir kegiatan hanya sampai tanggal 30 September 2017 kecuali kegiatan dana rutin. Papar Edwar.

Terakhir ia juga sampaikan  prinsip-prinsip DIPA 2018 yaitu: Efektif (cepat, tidak bertele-tele), Efisien (hemat), Tepat sasaran, Tepat Administrasi, Tepat regulasi dan Tepat waktu. (Idris)Â