0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Monitoring TPQ Al-Khairat.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 kemarin, Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan monitoring ke Taman Pendidikan al-Qur an (TPQ) Al-Khairat. Informasi monitoring tersebut  disampaikan langsung oleh staf...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 kemarin, Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan monitoring ke Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Khairat. Informasi monitoring tersebut  disampaikan langsung oleh staf Seksi PD Pontren ke tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru. Kamis (21/02).

Adapun yang tim yang turun melakukan monitoring kesana terdiri dari Staf Seksi PD Pontren, Rusda, SH dan Ketua FKTPQ Kota Pekanbaru, Jamil, SP. Kedatangan  tim monitoring ini disambut dengan baik oleh Kepala dan guru TPQ Al-Khairat, Bapak Rifa’i dan kawan-kawan.

Monitoring dilakukan terkait dengan permohonan TPQ al-Khairat yang beralamat di Jalan Mangga Nomor 24 RT 04 RW 01 Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru untuk mendapatkan SIO (Surat Izin Operasional) dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan verifikasi di lapangan, tim monitoring berkesimpulan bahwa TPQ Al-Khairat layak untuk diberikan Surat Izin Operasional. Ungkap Rusda. (Idris).