Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu tanggal 20 Februari
2019 kemarin, Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Seksi Pendidikan Diniyah
dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan monitoring ke Taman Pendidikan
al-Qur’an (TPQ) Al-Khairat. Informasi monitoring tersebut disampaikan langsung oleh staf Seksi PD
Pontren ke tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru. Kamis (21/02).
Adapun yang tim yang turun melakukan monitoring kesana
terdiri dari Staf Seksi PD Pontren, Rusda, SH dan Ketua FKTPQ Kota Pekanbaru,
Jamil, SP. Kedatangan tim monitoring ini
disambut dengan baik oleh Kepala dan guru TPQ Al-Khairat, Bapak Rifa’i dan
kawan-kawan.
Monitoring dilakukan terkait dengan permohonan TPQ
al-Khairat yang beralamat di Jalan Mangga Nomor 24 RT 04 RW 01 Kelurahan
Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru untuk mendapatkan SIO (Surat Izin
Operasional) dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Setelah melakukan verifikasi di lapangan, tim
monitoring berkesimpulan bahwa TPQ Al-Khairat layak untuk diberikan Surat Izin
Operasional. Ungkap Rusda. (Idris).