Pekanbaru
(inmas), Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap kinerja Apatar
Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag beserta
tim melakukan supervisi ke KUA Kecamatan Pekanbaru Kota. Rabu (19/09).
Dalam melakukan
supervisi ke KUA Pekanbaru Kota, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru didampingi oleh
Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar,
S.Ag dan Staf Bimas Islam, Firdaus, S.Ag, M.Sy dan Tim Inmas Kemenag Kota
Pekanbaru, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I.
Sesampainya Ka.
Kankemenag beserta rombongan ke KUA Kecamatan Pekanbaru Kota di sambut dengan
baik oleh Ka. KUA Pekanbaru Kota, Afrizal, S.Ag.ย Adapun yang diperiksa/ di pertanyakan oleh
tim disamping kehadiran ASN juga administrasi peristiwa nikah di KUA.
Dalam arahannya,
Ka. Kankemenag perintahkan kepada Ka. Subbag TU jika ada ASN yang tidak berada
ditempat saat dilakukan supervisi, tanpa alasan agar diberikan surat teguran.โ
Perintahkan Ka. KUA untuk membuat surat teguranโ.Ungkap Edwar. (Idris).ย