Pekanbaru (Inmas), Hari ini Kementerian Agama Kota
Pekanbaru turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran terhadap tanah Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Tim yang diketuai oleh Ka. Subbag TU, Drs. H.
Efrion Efni, M.Ag dan pengelola BMN Kemenag Kota Pekanbaru, Erlina Usman, SE
dan Zulhendri, S.Pd berangkat dari
Kantor Kemenag Kota Pekanbaru menuju kantor KUA kecamatan Senapelan. Selasa
(04/09).
Sesampainya di Kantor KUA Senapelan Tim dari Kemenag
Kota Pekanbaru disambut oleh Ka. KUA, H. Suhardi, MA dan stafnya. Sesaat
kemudian datanglah tim pengukuran
dari Pemko Kota Pekanbaru bagian Aset.
Adapun tanah Kantor Urusan Agama Kecamatan Senapelan
yang telah diukur tersebut kurang lebih luasnya sekitar 600 meter persegi. Dalam
pengukuran tanah KUA Senapelan tersebut, pihak dari BPN tidak terlihat turun
kelapangan. Mengapa ? Tanya tim inmas kepada pengelola BMN.
“Berdasar informasi yang saya terima, tanah KUA
tersebut tidak terlalu luas, maka pengukurannya
cukup dilakukan oleh pihak dari Pemko saja”. Ungkap Erlina.
Alhamdulillah proses pengukuran tanah KUA Kecamatan
Senapelan berjalan dengan lancar. (Idris)