0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Lakukan Pengukuran Tanah KUA Kec. Senapelan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hari ini Kementerian Agama Kota Pekanbaru turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran terhadap tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Tim yang diketuai oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag dan pengelola BMN Kemenag Kota Pekanbaru, Erlina Usman, SE dan Zulhendri, S.Pd...


Pekanbaru (Inmas), Hari ini Kementerian Agama Kota Pekanbaru turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran terhadap tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Tim yang diketuai oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag dan pengelola BMN Kemenag Kota Pekanbaru, Erlina Usman, SE dan Zulhendri, S.Pd  berangkat dari Kantor Kemenag Kota Pekanbaru menuju kantor KUA kecamatan Senapelan. Selasa (04/09).

Sesampainya di Kantor KUA Senapelan Tim dari Kemenag Kota Pekanbaru disambut oleh Ka. KUA, H. Suhardi, MA dan stafnya. Sesaat kemudian datanglah  tim pengukuran dari  Pemko Kota Pekanbaru bagian Aset.

Adapun tanah Kantor Urusan Agama Kecamatan Senapelan yang telah diukur tersebut kurang lebih luasnya sekitar 600 meter persegi. Dalam pengukuran tanah KUA Senapelan tersebut, pihak dari BPN tidak terlihat turun kelapangan. Mengapa ? Tanya tim inmas kepada pengelola BMN. 

“Berdasar informasi yang saya terima, tanah KUA tersebut tidak terlalu luas, maka pengukurannya  cukup dilakukan oleh pihak dari Pemko saja”. Ungkap Erlina.

Alhamdulillah proses pengukuran tanah KUA Kecamatan Senapelan berjalan dengan lancar. (Idris)